Eks Kepala BGN Resmi Ditahan Kejaksaan Agung, Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) usai penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada periode 2025–2026. Ketiga mantan petinggi BGN tersebut diduga memiliki peran dalam penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Sebelum penahanan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN pada 2 Juni 2026. Keputusan itu disebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola lembaga tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan penyidik mulai bergerak sejak dini hari untuk menjemput para mantan pejabat tersebut. Bahkan, salah satu mantan wakil kepala BGN sempat berada di luar daerah sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan perkembangan penyidikan. (Red/*)

Berita Terkait

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN
Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan
Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:40 WIB

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN

Jumat, 6 November 2026 - 02:55 WIB

Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan

Kamis, 5 November 2026 - 04:47 WIB

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 03:33 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik

Kamis, 5 November 2026 - 02:17 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 04:39 WIB

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Selasa, 3 November 2026 - 03:05 WIB

Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terbaru