โ€‹๐’๐๐Ÿ‘ ๐Š๐š๐ฌ๐ฎ๐ฌ ๐๐ž๐ซ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐š๐ฃ๐ž๐ซ๐จ ๐ƒ๐ข๐ญ๐ฎ๐๐ข๐ง๐  ๐‰๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ฅ, ๐Š๐จ๐ซ๐›๐š๐ง ๐’๐ž๐ซ๐ž๐ญ ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ข ๐ก๐ข๐ง๐ ๐ ๐š ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐๐š๐ง๐  ๐๐š๐ง๐ฃ๐š๐ง๐  ๐ค๐ž ๐’๐ข๐๐š๐ง๐  ๐๐ซ๐š๐ฉ๐ž๐ซ๐š๐๐ข๐ฅ๐š๐ง

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

โ€‹๐‰๐€๐Š๐€๐‘๐“๐€, 4 Juni 2026 โ€“ Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Andi Putra selaku pemohon (korban). Sidang dengan agenda pembuktian surat dan pembacaan replik dari pemohon ini menjadi babak baru atas kekecewaan korban terhadap penanganan hukum di tingkat kepolisian terkait penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan perampasan kendaraan miliknya.

โ€‹Kasus ini bermula pada bulan Juni 2025, saat satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik Andi Putra diduga dirampas secara paksa di jalanan oleh oknum debt collector yang diduga bertindak atas suruhan PT Buana Finance Pekanbaru, Riau.

โ€‹Pasca-insiden tersebut, korban langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polres Padang Panjang. Namun secara mengejutkan, Satreskrim Polres Padang Panjang justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak ditemukannya unsur tindak pidana.

โ€‹Aroma Penyalahgunaan Wewenang dan “Pingpong” Perkara

โ€‹Kecewa atas terbitnya SP3 tersebut, Andi Putra sempat melayangkan permohonan Gelar Perkara Khusus ke Karowassidik Mabes Polri demi mencari keadilan. Sayangnya, institusi yang seharusnya mengawasi kinerja penyidik seluruh Indonesia tersebut dinilai tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Permohonan korban justru dilimpahkan kembali ke Birowassidik Polda Sumatera Barat.

โ€‹”Birowassidik Polda Sumbar dinilai setali tiga uang dengan Polres Padang Panjang. Kami menduga kuat ada praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) secara struktural dalam menangani perkara perampasan kendaraan ini,” ungkap pihak pemohon di hadapan awak media.

โ€‹Gugatan Maraton 7 Hari dan Rencana Seret ke DPR RI

โ€‹Langkah Praperadilan ini ditempuh sebagai perlawanan hukum terbuka. Bertindak sebagai Termohon I adalah Kapolri, Termohon II Kapolda Sumatera Barat, dan Termohon III Polres Padang Panjang.

โ€‹Di tempat terpisah, Tim Kuasa Hukum pemohon dari Firma Hukum UJK & Partners (Depok Sawangan) yang terdiri dari Adv. Imam Imami, S.H., Adv. Angie Setiawan, S.H., dan Adv. Imran, S.H., menegaskan bahwa persidangan ini berjalan secara maraton setiap hari selama 7 hari berturut-turut. Pada persidangan hari ini, tim kuasa hukum telah membacakan Replik atas Eksepsi yang diajukan oleh para Termohon.

โ€‹Korban menegaskan tidak akan pernah mundur selangkah pun dalam memperjuangkan haknya. Jika jalur praperadilan ini belum membuahkan keadilan yang objektif, korban berkomitmen membawa sengkarut penegakan hukum ini ke ranah politik legislatif.

โ€‹”Setelah putusan praperadilan ini keluar, kami berencana akan segera mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi ke Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM,” tegas Andi Putra menutup keterangannya.(TIM/Red)

Berita Terkait

Ini Temuan Kejagung hingga Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Yang Mengancam Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia!!!
Eks Kepala BGN Resmi Ditahan Kejaksaan Agung, Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan
OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal
*FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN*

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:25 WIB

Ini Temuan Kejagung hingga Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:35 WIB

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:14 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Yang Mengancam Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia!!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:55 WIB

Eks Kepala BGN Resmi Ditahan Kejaksaan Agung, Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:54 WIB

KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:53 WIB

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:34 WIB

*FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN*

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:06 WIB