Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apatik Toko Obat perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter Menggila Tangerang

Senin, 8 Juni 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten — Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apatik Toko Obat perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter Menggila Tangerang, Kementrian kesehatan kita harapkan bersama kadinkes provinsi Banten bekerjasama dengan kadiskes Tangerang Raya untuk mengadakan penertiban jual beli obat terlarang di apotik toko obat toko komestik juga kosmetik illegal agar ditertibkan perijinan sebagaimana mestinya “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH “, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di bilangan Cijantung Jakarta 6/6/2026 via telpon selulernya menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri berkaitan banyaknya apotik toko obat toko kosmetik melakukan jual beli obat kecantikan obat terang secara bebas tanpa resep dari dokter sebaimana mestinya.
Sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol di kawasan Jalan Lengkong Karya Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/06/2026).

Temuan tersebut berawal saat tim media melakukan kegiatan sosial kontrol terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim menemukan sebuah toko kosmetik yang dinilai mencurigakan.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim menemukan adanya dugaan penjualan obat keras daftar G jenis tramadol di toko tersebut. Obat golongan tertentu seperti tramadol diketahui peredarannya diatur secara ketat dan hanya dapat diperoleh berdasarkan resep dokter serta melalui jalur distribusi yang sah.

Saat dikonfirmasi di lokasi, penjaga toko yang mengaku bernama Ahmad menyampaikan bahwa dirinya Cuma bekerja dan menjaga toko saja terkait Pemiliknya Punya Bang Furkam bang dan kita bayar uang kordinasi sama Muklis ucapnya”

Ada beberapa Lokasi yang menjadi tempat peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang sampai saat diduga toko tersebut beroperasi pagi dari jam 7 hingga jam 9 berdasarkan Atensi dari pengurus kordinasi

Sebagaimana diketahui, pelaku yang memperjualbelikan obat Keras golongan G tanpa izin dapat dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai pengganti Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Lebih lanjut di tempat terpisah
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes Perintahkan Kadinkes Banten Telusuri Peredaran Obat Keras di Apotik Toko Obat di Tangerang Tangkap Penjual Terlibat!!! Tangerang Raya, Masalah obat terlarang jenis obat Keras

Peredarannya sudah sangat
Mengkhawatirkan dan mengancam para penggunanya yang mayoritas anak. Muda mau orang tua selain ini info bagi Kapolda Kapolres Terutama Kasat dan Intel Buser terutama Kadinkes Banten dan Kadinkes Tangerang Raya untuk menindak pedagang

Obat kosmetik toko obat bahkan apotik “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi. Media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangan Cijantung Jakarta( 4/6/2026) via telpon selulernya

Tim media menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan akan menyampaikan informasi tersebut kepada Mabes Polri maupun Divisi Propam Polri guna meminta perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras terlarang di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ekonom Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka.

Berita Terkait

PT Indorama Perkuat Sinergi dengan Warga Kepuh, Dorong Komunikasi Terbuka dan Harmoni Industri
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!
Dugaan Pelecehan dan Penyimpangan Seksual Oknum Tokoh Agama Guncang Jemaat di Banten
Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !
Dugaan Duplikasi Anggaran Belanja Internet Sekolah di Banten, LSM OMBAK Minta Kejati Banten Usut
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!
JAKA MANTUL HANYA JARGON! JALAN POROS KABUPATEN MASIH HANCUR JELANG HUT RI KE-81

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:19 WIB

PT Indorama Perkuat Sinergi dengan Warga Kepuh, Dorong Komunikasi Terbuka dan Harmoni Industri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:42 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 05:34 WIB

Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!

Kamis, 3 September 2026 - 03:57 WIB

Dugaan Pelecehan dan Penyimpangan Seksual Oknum Tokoh Agama Guncang Jemaat di Banten

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Dugaan Duplikasi Anggaran Belanja Internet Sekolah di Banten, LSM OMBAK Minta Kejati Banten Usut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:21 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:48 WIB

JAKA MANTUL HANYA JARGON! JALAN POROS KABUPATEN MASIH HANCUR JELANG HUT RI KE-81

Berita Terbaru