Jakarta
Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia dinilai berada di persimpangan jalan krusial. Desentralisasi yang awalnya diagungkan sebagai “anak kandung Reformasi” untuk memangkas birokrasi sentralistik, kini terjebak benturan struktural, politik, dan kultural.
Hal itu ditegaskan Pakar Politik dan Otonomi Daerah Dr. Fachrul Razi dalam kuliah umum kewarganegaraan di Universitas Insan Cita Indonesia UICI, Kamis (18/6/2026).
“Masalah pokok otonomi daerah saat ini adalah krisis titik keseimbangan. Jika kendali pusat terlalu kuat, kita kembali ke era Orde Baru yang mematikan kreativitas daerah. Jika otonomi tanpa kendali, ia melahirkan fragmentasi yang mengancam Wawasan Nusantara,” ujar Fachrul Razi.
*Raport Merah Otonomi Daerah*
Berdasarkan pemantauan empiris, ia memetakan 4 persoalan utama:
1. Ilusi Kemandirian Fiskal*: 70-80% APBD daerah, terutama DOB, bergantung pada DAU/DAK dan habis untuk belanja pegawai, bukan pembangunan. Pemekaran sarat kepentingan elit.
2. Fenomena “Raja-Raja Kecil”*: Pilkada langsung melahirkan ego sektoral. Dinasti politik picu spoils system, rekrutmen berbasis balas jasa, bukan merit.
3. Resentralisasi Terselubung*: UU Cipta Kerja menarik kewenangan strategis dan SDA ke pusat. Regulasi pusat berubah cepat sehingga tumpang tindih.
4. Mutu Pelayanan Jomplang*: Asimetri kapasitas ASN Jawa vs daerah kepulauan. Desentralisasi korupsi terbukti dari ratusan kepala daerah terjerat KPK.
*4 Solusi Strategis*
Fachrul merumuskan langkah rekonstruksi tata kelola:
1. Transformasi Fiskal: Bonus fiskal untuk daerah inovatif tingkatkan PAD. Reformasi BUMD profesional, fokus hilirisasi komoditas lokal.
2. Badan Otorita Lintas Wilayah: Punya wewenang eksekutif kelola masalah regional. Kepala daerah menolak kerja sama dipotong dana transfer.
3. *Merit System + Digitalisasi*: Jabatan strategis lewat assessment center independen. Wajibkan SPBE terintegrasi untuk kikis korupsi.
4. Otonomi Asimetris: Daerah maju diberi diskresi luas, daerah berkembang disupervisi pusat. Kodifikasi lewat Omnibus Law Sektor Daerah.
“Pusat harus kuat mengawasi, daerah harus merdeka berinovasi. Saat daerah bersih korupsi dan pusat jadi pemandu strategis, otonomi jadi jangkar kesatuan politik dan ekonomi Wawasan Nusantara,” pungkasnya. (Tim/Red).










