Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Senin, 22 Juni 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum Welly.
Kasus tersebut terjadi saat Welly masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.
Ia diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp11 miliar.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Jumat (19/6/2026).
“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni, Jumat (19/6/2026)Meski telah berstatus tersangka, Welly belum menjalani pemeriksaan.
Penyidik berencana memanggil yang bersangkutan pada pekan depan untuk diperiksa sesuai ketentuan KUHAP.
“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.
Penyidik juga telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara ini. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp 11 miliar akibat pengangkatan ratusan tenaga honorer fiktif yang membebani anggaran daerah selama beberapa tahun.
“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi,” kata Yuni.
Polda Lampung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga memastikan akan mengembangkan perkara ini hingga tuntas sesuai alat bukti yang ditemukan. (*)

Berita Terkait

Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro
Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya
Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.
Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara
Hasil diskusi tsb di sampaikan oleh Sekwan DPRD Lamteng di hadapan masa peserta aksi damai ,Sekwan DPRD Lamteng menyampaikan bahwa aspirasi masa sudah di catat dan selanjutnya catatan2 kesepakatan dalam rapat akan di sampaikan kepada pimpinan lembaga pada kesempatan pertama setelah bisa berkomunikasi,dan setelah ada arahan dari kesempatan pertama, kami juga akan sampaikan hasilnya melalui perwakilan tokoh masyarakat Komering Agung.
BUSTAMI,S.sos.MM : Apresiasi dan Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Abdul Razak Pimpin DPC LSM BASMI LAM-TENG
Abdul Razak Kembali Nahkodai DPC Kabupaten Lampung Tengah LSM BASMI, Tekankan Anggota Lebih Eksis dan Profesional
Rencana rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah senilai lebih dari Rp 10 miliar menuai kritik dari warga.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 05:55 WIB

Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:55 WIB

Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42 WIB

Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:07 WIB

Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:32 WIB

Hasil diskusi tsb di sampaikan oleh Sekwan DPRD Lamteng di hadapan masa peserta aksi damai ,Sekwan DPRD Lamteng menyampaikan bahwa aspirasi masa sudah di catat dan selanjutnya catatan2 kesepakatan dalam rapat akan di sampaikan kepada pimpinan lembaga pada kesempatan pertama setelah bisa berkomunikasi,dan setelah ada arahan dari kesempatan pertama, kami juga akan sampaikan hasilnya melalui perwakilan tokoh masyarakat Komering Agung.

Senin, 25 Mei 2026 - 08:26 WIB

BUSTAMI,S.sos.MM : Apresiasi dan Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Abdul Razak Pimpin DPC LSM BASMI LAM-TENG

Senin, 25 Mei 2026 - 03:25 WIB

Abdul Razak Kembali Nahkodai DPC Kabupaten Lampung Tengah LSM BASMI, Tekankan Anggota Lebih Eksis dan Profesional

Berita Terbaru