Home / OKI

Amazing! Dugaan Ketidakhadiran Tinggi Tak Halangi Kelulusan Siswa SMAN 1 Kayuagung, Publik Tunggu Penjelasan Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung – Informasi mengenai dugaan seorang siswa di SMAN 1 Kayuagung yang tetap dinyatakan lulus meskipun disebut memiliki tingkat ketidakhadiran yang tinggi menjadi perhatian sejumlah pihak. Informasi tersebut diperoleh media dari sumber yang minta tak disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, siswa yang disebut berinisial R diduga memiliki catatan ketidakhadiran tanpa keterangan (alfa) dalam jumlah yang cukup banyak selama mengikuti proses pendidikan. Meski demikian, siswa tersebut dikabarkan tetap masuk dalam daftar peserta didik yang dinyatakan lulus.

“Setahu kami, siswa tersebut cukup sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Bahkan, menurut penilaian kami, dengan jumlah alfa yang cukup banyak, yang bersangkutan seharusnya telah mendapatkan sanksi dikeluarkan dari sekolah. Namun, faktanya justru yang bersangkutan tetap dinyatakan lulus,” ujar sumber kepada media.

Dalam sistem pendidikan nasional, penetapan kelulusan peserta didik pada dasarnya mengacu pada berbagai aspek penilaian, tidak hanya tingkat kehadiran, tetapi juga pencapaian kompetensi, sikap, dan ketentuan akademik lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun demikian, kedisiplinan peserta didik tetap menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Kehadiran siswa merupakan salah satu indikator yang digunakan sekolah dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap peserta didik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik berkewajiban mematuhi norma pendidikan dan peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Selain itu, setiap satuan pendidikan umumnya memiliki tata tertib yang mengatur batas ketidakhadiran tanpa keterangan serta mekanisme pembinaan dan pemberian sanksi bagi siswa yang melakukan pelanggaran disiplin secara berulang.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru dan tenaga pendidik wajib menjalankan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik profesi.

Apabila terdapat oknum pendidik atau pejabat sekolah yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, manipulasi administrasi pendidikan, atau tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku, maka dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

Berita Terkait

HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Ruben Paradisa Ajak Terus Jaga Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi
Kenal Pamit Dandim 0402/OKI-OI, PPWI OKI Hadiri Pisah Sambut Letkol Inf Gunawan Wibisono dan Letkol Czi Ahmad Afandi
Estafet Pengabdian Terus Berjalan, Kodim 0402/OKI-OI Gelar Sertijab Perwira dan Purna Tugas Personel
Dari Kota hingga Pelosok Desa, Mantri BRI BO Kayuagung Hadir Layani Masyarakat OKI dan Ogan Ilir
Bangun Karakter Patriotisme, Kodim 0402/OKI Selenggarakan Penguatan Karakter Kebangsaan TA 2026
Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026
PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA
Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 05:47 WIB

HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Ruben Paradisa Ajak Terus Jaga Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi

Jumat, 6 November 2026 - 01:52 WIB

Kenal Pamit Dandim 0402/OKI-OI, PPWI OKI Hadiri Pisah Sambut Letkol Inf Gunawan Wibisono dan Letkol Czi Ahmad Afandi

Kamis, 5 November 2026 - 02:55 WIB

Estafet Pengabdian Terus Berjalan, Kodim 0402/OKI-OI Gelar Sertijab Perwira dan Purna Tugas Personel

Selasa, 3 November 2026 - 02:00 WIB

Dari Kota hingga Pelosok Desa, Mantri BRI BO Kayuagung Hadir Layani Masyarakat OKI dan Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:34 WIB

Bangun Karakter Patriotisme, Kodim 0402/OKI Selenggarakan Penguatan Karakter Kebangsaan TA 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Berita Terbaru