Desakan KPK Turun ke OKI Menguat, Dukungan Warganet Bermunculan, LAKSI Jakarta Minta Penelusuran Menyeluruh atas Temuan BPK

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan penelusuran terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus mendapat perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul pernyataan dari Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM kini dukungan juga datang dari masyarakat di media sosial serta Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI).

Berdasarkan pantauan pada unggahan berita yang dibagikan oleh Jurnalis PPWI OKI melalui Facebook, hingga tangkapan layar diambil, unggahan tersebut telah memperoleh 52 tanda suka (likes), 19 kali dibagikan (shares), serta sedikitnya 6 komentar dari warganet.

Sejumlah komentar yang muncul menunjukkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten OKI. Di antaranya, akun M Harianja menulis, “Di OKI harus ditelusuri korupsi.” Sementara akun Kobra Sumsel berkomentar, “Di OKI darurat korupsi.” Adapun akun Ahmad Aray menuliskan, “Ladang korupsi di OKI.”

Sebelumnya, Praktisi Hukum H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M. meminta KPK melakukan supervisi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) benar-benar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Desakan serupa juga disampaikan Azmi Hidzaqi, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) di Jakarta. Ia menilai KPK perlu memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang menjadi sorotan publik, termasuk Kabupaten OKI, khususnya apabila terdapat temuan hasil pemeriksaan BPK maupun informasi yang berkembang di masyarakat.

“KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi, supervisi, dan langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat temuan BPK maupun indikasi yang memerlukan pendalaman, kami berharap KPK melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan transparan. Tujuannya adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujar Azmi.

“Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kami mendukung langkah KPK maupun aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan tanpa tebang pilih apabila memang terdapat indikasi yang memenuhi unsur hukum,” tegasnya. (Jul PPWI/Tim Redaksi)

Referensi:

Praktisi Hukum Desak KPK Turun ke OKI, Pastikan Temuan BPK Ditindaklanjuti dan Tak Ada Penyimpangan Uang Rakyat

Berita Terkait

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Salurkan Bantuan Gempa ke NTT, Resmi Diberangkatkan dari Jakarta
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Jakarta Menuju Air Siap Minum, Pipa Tua dan NRW Jadi Tantangan
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi
INDONESIA MENJADI TEMPAT YANG TIDAK RAMAH DAN AMAN KE SEMUA INSAN PERS
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena “Profesor” Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik
Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50 WIB

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Salurkan Bantuan Gempa ke NTT, Resmi Diberangkatkan dari Jakarta

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:29 WIB

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Jakarta Menuju Air Siap Minum, Pipa Tua dan NRW Jadi Tantangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:37 WIB

INDONESIA MENJADI TEMPAT YANG TIDAK RAMAH DAN AMAN KE SEMUA INSAN PERS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:23 WIB

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena “Profesor” Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan

Berita Terbaru