Home / OKI

Dugaan Pengondisian Proyek di OKI: Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan dan Usut Tuntas

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung

Munculnya dugaan pengondisian sejumlah proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian publik. Isu ini muncul setelah beredarnya informasi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap proses tender yang berlangsung di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat OKI A. Raden mendesak KPK, bersama dengan Kejaksaan, Kepolisian, serta lembaga pengawas pengadaan barang dan jasa, untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses tender yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat harus dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, dan bebas dari praktik yang berpotensi mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Kami mendesak KPK dan aparat penegak hukum turun melakukan pengawasan. Jangan sampai dugaan pengondisian proyek dibiarkan berkembang tanpa adanya langkah konkret. Jika ditemukan pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas A. Raden.

Ia menilai bahwa pengawasan yang dilakukan sejak tahap awal akan menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKI.

Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses tender saat ini dilaksanakan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan mengacu pada ketentuan yang mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, mekanisme pengawasan dapat dilakukan oleh berbagai lembaga seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pengondisian tender harus segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang kuat. “Jika terdapat indikasi adanya persekongkolan atau penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Menurut H. Alfan Sari, praktik yang mengarah pada pengaturan pemenang tender – apabila terbukti melalui proses hukum – dapat bertentangan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bahkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan yang signifikan bagi negara.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan independen agar mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Selain itu, hal ini juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Desakan agar dilakukan pengawasan terhadap proses tender di Kabupaten OKI menjadi bagian dari bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara. Sejumlah kalangan berharap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Jul PPWI/Tim Redaksi)

Berita Terkait

HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Ruben Paradisa Ajak Terus Jaga Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi
Kenal Pamit Dandim 0402/OKI-OI, PPWI OKI Hadiri Pisah Sambut Letkol Inf Gunawan Wibisono dan Letkol Czi Ahmad Afandi
Estafet Pengabdian Terus Berjalan, Kodim 0402/OKI-OI Gelar Sertijab Perwira dan Purna Tugas Personel
Dari Kota hingga Pelosok Desa, Mantri BRI BO Kayuagung Hadir Layani Masyarakat OKI dan Ogan Ilir
Bangun Karakter Patriotisme, Kodim 0402/OKI Selenggarakan Penguatan Karakter Kebangsaan TA 2026
Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026
PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA
Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 05:47 WIB

HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Ruben Paradisa Ajak Terus Jaga Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi

Jumat, 6 November 2026 - 01:52 WIB

Kenal Pamit Dandim 0402/OKI-OI, PPWI OKI Hadiri Pisah Sambut Letkol Inf Gunawan Wibisono dan Letkol Czi Ahmad Afandi

Kamis, 5 November 2026 - 02:55 WIB

Estafet Pengabdian Terus Berjalan, Kodim 0402/OKI-OI Gelar Sertijab Perwira dan Purna Tugas Personel

Selasa, 3 November 2026 - 02:00 WIB

Dari Kota hingga Pelosok Desa, Mantri BRI BO Kayuagung Hadir Layani Masyarakat OKI dan Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:34 WIB

Bangun Karakter Patriotisme, Kodim 0402/OKI Selenggarakan Penguatan Karakter Kebangsaan TA 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Berita Terbaru