Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,

Selama ini sertifikasi kewartawan hanya di kenal dengan sebutan UKW yang dikeluarkan yang namanya lembaga Dewan Pers bekerjasama dengan kampus kampus yang memiliki fakultas Komunikasi dan terekdirasi Dewan Pers namun sebenarnya ada satu lembaga yang juga memang dapat mengeluarkan sertifikasi profesi jurnalistik atau wartawan yaitu BNSP dan seluruh organisasi profesi dapat saja mengadakan kegiatan sertifikasi jurnalistik wartawan khusus kepada anggota nya hanya selama ini hal ini terabaikan atau belum sepupuler UKW yang dikelola produk Lembaga Dewan Pers padahal lembaga BNSP keberadaan diakui negara secara resmi sebagai lembaga produk sertifikasi berbagai profesi pekerjaan di negeri Republik Indonesia “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Dunia Pakar Hukum Internasional Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab gonjang ganjing masalah sertifikasi UKW dan sertifikasi dikeluarkan BNSP yang di tanyakan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan cijantung jakarta 28/7/2026 via telpon selulernya.

Mengevaluasi Sosialisai dan kaderisasi sangat penting dilaksanakan semua organisasi Pers yang ada di Indonesia maka sangat baik bila organisasi Pers atas nama apapun melaksanakannya Sertifikasi Profesi Wartawan. Maka baik dilibatkan dari tingkat pusat sampai tingkat ranting. Bisa mengambil contoh atau bekerja sama dengan BNSP atau yang sejenisnya.

Prof Sutan Nasomal : Sertifikat Profesi Jurnalis Wartawan yang di keluarkan oleh masing masing organisasi Pers sangat bermanfaat untuk membantu semua wartawan serta perusahaan media agar melaksanakan program kerjasama ke banyak pihak seperti swasta serta pemerintah di bidang jurnalistik.

Cukup satu tingkat saja dilaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan yang sama dengan semua tingkatan lainnya kuwalitasnya. Inilah yang seharusnya dilaksanakan oleh organisasi Pers masing masing di Indonesia.

Jangan ada perbedaan dalam tatanan sertifikat untuk wartawan jurnalis yang melaksanakan kegiatan secara nasional. Setiap melaksanakan Sertifikat Profesi Wartawan silahkan bekerja sama dengan para team dimasing masing organisasi Pers.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada team media : Tugas wartawan jurnalis dan tugas pimred harus sama dan tidak boleh dibeda bedakan seperti madya utama.
Semua harus paham dengan keilmuan tersebut. Maka edukasi pemaparan harus dilaksanakan pada kegiatan Sertifikasi Profesi Wartawan.

Intinya bukan nilai harus bagus yang didapatkan ketika dilaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan. Yang harus diberikan adalah pemahaman akan keilmuan Sertifikasi Profesi Wartawan.

Semoga pemaparan hal ini dari Prof DR Sutan Nasomal SH,MH untuk semua organisasi Pers Bermanfaat dan dapat dilaksanakan di semua organisasi Pers.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN
Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan
Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:40 WIB

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN

Kamis, 5 November 2026 - 04:47 WIB

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 03:33 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik

Kamis, 5 November 2026 - 02:17 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 04:39 WIB

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Selasa, 3 November 2026 - 03:05 WIB

Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Selasa, 3 November 2026 - 02:41 WIB

Tajamkan Penglihatan, Jernihkan Pikiran, Bersihkan Hati Sebelum Menghakimi

Berita Terbaru