Wilson Lalengke Tegaskan “Londo Ireng” Bukan Jurnalis atau LSM, Melainkan Penguasa yang Menindas Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kritik terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng”. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

 

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan di Jakarta, Senin (27/7/2026), Wilson menilai istilah “Londo Ireng” memiliki makna historis dan politis yang tidak semestinya dilekatkan kepada insan pers maupun aktivis masyarakat sipil.

 

Menurut Wilson, secara historis istilah tersebut merujuk pada kelompok pribumi yang menggunakan kekuasaan untuk menindas bangsanya sendiri. Ia berpendapat bahwa makna tersebut berbeda dengan peran jurnalis dan LSM yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

 

Wilson juga mengaitkan pandangannya dengan sejumlah pemikiran sejarah dan filsafat. Ia menyebut bahwa Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pernah menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan kelompok penguasa yang bertindak layaknya penjajah terhadap rakyatnya sendiri.

 

Selain itu, ia mengutip gagasan filsuf Jean-Jacques Rousseau mengenai relasi antara penguasa dan rakyat, serta menyebut pemikiran Immanuel Kant tentang kewajiban moral seorang pemimpin sebagai landasan etik dalam menyampaikan kritik terhadap pejabat publik.

 

Dalam pernyataannya, Wilson menegaskan bahwa jurnalis dan LSM seharusnya dipandang sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pelabelan terhadap kedua kelompok tersebut sebagai “Londo Ireng” berpotensi mengaburkan makna sejarah sekaligus mereduksi peran pers dan organisasi masyarakat sipil dalam kehidupan demokrasi.

 

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa istilah tersebut lebih tepat ditujukan kepada penguasa yang menyalahgunakan kewenangan dan bertindak merugikan kepentingan rakyat. (rls/Tim Redaksi Pewarta)

Berita Terkait

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN
Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan
Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:40 WIB

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN

Kamis, 5 November 2026 - 04:47 WIB

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 03:33 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik

Kamis, 5 November 2026 - 02:17 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 04:39 WIB

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Selasa, 3 November 2026 - 03:05 WIB

Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Selasa, 3 November 2026 - 02:41 WIB

Tajamkan Penglihatan, Jernihkan Pikiran, Bersihkan Hati Sebelum Menghakimi

Berita Terbaru