JAMBI
Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan aksi teror, penyekapan, intimidasi, hingga pembakaran sekitar 20 pondok milik warga di Kabupaten Batanghari.
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti secara hukum, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius. Selain mengancam keselamatan masyarakat, aksi tersebut jelas merampas hak-hak dasar warga negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Setiap laporan terkait penyekapan, intimidasi, maupun pembakaran harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Abdul Muthalib.
Ia menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas sesuai kewenangan, berdasarkan alat bukti dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Desak Penegakan Hukum yang Profesional
Guna menindaklanjuti peristiwa ini, DPD PPWI Provinsi Jambi mendesak pihak Polres Batanghari untuk segera menyikapi laporan warga melalui beberapa langkah konkrit:
Penyelidikan Menyeluruh: Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas atas dugaan penyekapan, intimidasi, serta pembakaran pondok warga.
Pemeriksaan Pihak Terkait: Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terindikasi terlibat maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut sesuai prosedur hukum.
Pengamanan Barang Bukti: Mengamankan lokasi serta barang bukti yang relevan untuk memperkuat proses pembuktian.
Perlindungan Saksi dan Korban: Memberikan jaminan perlindungan penuh kepada warga, korban, dan saksi agar dapat memberikan keterangan dengan tenang tanpa rasa takut.
Transparansi Informasi: Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan berkala kepada publik.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diproses jika ditemukan bukti yang cukup. Namun, kita tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan,” tambah Abdul Muthalib.
PPWI Jambi Komitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Sebagai organisasi pers, DPD PPWI Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial.
Jika dalam prosesnya ditemukan kejanggalan atau penanganan yang tidak profesional, PPWI Jambi siap mengambil langkah hukum resmi. Laporan atau pengaduan akan diteruskan ke tingkatan yang lebih tinggi, mulai dari Polda Jambi, Mabes Polri, hingga lembaga pengawas independen lainnya.
Di akhir pernyataannya, DPD PPWI Provinsi Jambi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Pers berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan adalah harapan kita bersama,” pungkas Abdul Muthalib.
Mewartakan Fakta, Mengawal Keadilan, dan Menjaga Kepentingan Publik.(Red/*)










