TINDAK Desak KPK Usut Dugaan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar, Al Haris dan Mardi Afyan Dilaporkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi

Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) secara resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 yang disebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar.

Ketua TINDAK, Wiranto B. Manalu, menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak hanya mencantumkan nama Gubernur Jambi Al Haris, tetapi juga Mardi Afyan sebagai pihak yang diminta untuk ditelusuri lebih lanjut oleh KPK berdasarkan informasi, dokumen, dan fakta yang menurut pelapor perlu didalami dalam proses penyelidikan.

Menurut Wiranto, pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mendorong penegakan hukum yang profesional, independen, dan transparan.

“Kami melakukan laporan kepada KPK agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun di hadapan hukum,” ujar Wiranto.

TINDAK menilai dugaan penyimpangan dana pendidikan merupakan persoalan yang serius karena anggaran tersebut semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Jambi. Apabila benar terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka hal itu dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Dalam laporannya, TINDAK meminta KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap aliran dana, pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana, serta kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi tersebut.

Selain itu, TINDAK juga mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa intervensi politik maupun kekuasaan sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat memperoleh perlakuan yang sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TINDAK menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut dari KPK. Organisasi itu berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami percaya KPK memiliki kewenangan dan integritas untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Yang kami harapkan adalah proses yang objektif, profesional, dan berlandaskan alat bukti,” tutup Wiranto.

Berita Terkait

Menjaga Gerbang, Menjaga Mimpi: Refleksi Kehidupan oleh Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM
Menolak Bungkam! Lahan Transmigrasi Singkut 3 Tahun 1981 Diduga Dicaplok Pemerintah Desa Bukit Murau, Warga Menuntut Keadilan!
TINDAK Resmi Laporkan M. Hafiz ke Badan Kehormatan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Polemik Anggaran Rp57 Miliar.
KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI
KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI
Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas
KPK Didesak Panggil Al Haris dan Muzakir, BPK Bongkar Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar Bermasalah
TINDAK Tantang Nyali Penyidik Polda Jambi : Periksa Al Haris dalam kasus DAK.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

TINDAK Desak KPK Usut Dugaan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar, Al Haris dan Mardi Afyan Dilaporkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:31 WIB

Menjaga Gerbang, Menjaga Mimpi: Refleksi Kehidupan oleh Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:45 WIB

Menolak Bungkam! Lahan Transmigrasi Singkut 3 Tahun 1981 Diduga Dicaplok Pemerintah Desa Bukit Murau, Warga Menuntut Keadilan!

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:50 WIB

TINDAK Resmi Laporkan M. Hafiz ke Badan Kehormatan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Polemik Anggaran Rp57 Miliar.

Senin, 22 Juni 2026 - 06:21 WIB

KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

Senin, 22 Juni 2026 - 06:14 WIB

KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:26 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:35 WIB

KPK Didesak Panggil Al Haris dan Muzakir, BPK Bongkar Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar Bermasalah

Berita Terbaru