Home / OKI

“Lanjut”, Respons Wabup OKI Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung

Di tengah mencuatnya isu dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), publik justru dihadapkan pada respons singkat dari jajaran pimpinan daerah.

Saat media berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta konfirmasi kepada Wakil Bupati OKI melalui aplikasi WhatsApp, jawaban yang diterima hanya satu kata, yakni “Lanjut.”

Balasan tersebut disampaikan setelah Jurnalis mengirimkan tautan pemberitaan mengenai dugaan praktik jual beli jabatan disertai permintaan konfirmasi secara sopan. Namun, hingga berita ini disusun, tidak terdapat penjelasan, bantahan, klarifikasi, maupun pernyataan resmi yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Respons singkat tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah pemerintah daerah memilih belum memberikan penjelasan kepada publik, atau terdapat alasan lain yang belum dapat disampaikan?

Sebagai pejabat publik yang dipercaya mengemban amanah rakyat, komunikasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih apabila isu yang berkembang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola birokrasi.

LAKSI: Bungkamnya Pejabat Berpotensi Memperbesar Ruang Spekulasi

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menilai sikap pejabat publik yang tidak memberikan penjelasan terhadap isu yang menjadi perhatian masyarakat berpotensi memperburuk tingkat kepercayaan publik.

Menurutnya, pola komunikasi yang tertutup tidak sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jabatan publik bukan sekadar kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada rakyat. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula kewajiban moralnya untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.

Azmi menegaskan bahwa LAKSI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, ia mengingatkan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan bukan persoalan yang dapat dianggap sepele karena menyangkut integritas birokrasi.

“Kalau memang isu itu tidak benar, sampaikan kepada publik dengan argumentasi yang jelas. Kalau memang ada proses hukum yang sedang berjalan, hormati proses tersebut. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus menebak-nebak tanpa adanya kepastian,” tegasnya.

Publik Berhak Memperoleh Kepastian Informasi

Dalam negara demokrasi, media memiliki fungsi sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan. Upaya konfirmasi kepada pejabat merupakan bagian dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik agar pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan tidak sepihak.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Negarawan Mohammad Hatta pernah mengingatkan:

“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pemerintahan yang kuat dibangun melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan keberanian menyampaikan informasi kepada publik. (Jul PPWI/Tim Redaksi PPWI)

Berita Terkait

HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Ruben Paradisa Ajak Terus Jaga Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi
Kenal Pamit Dandim 0402/OKI-OI, PPWI OKI Hadiri Pisah Sambut Letkol Inf Gunawan Wibisono dan Letkol Czi Ahmad Afandi
Estafet Pengabdian Terus Berjalan, Kodim 0402/OKI-OI Gelar Sertijab Perwira dan Purna Tugas Personel
Dari Kota hingga Pelosok Desa, Mantri BRI BO Kayuagung Hadir Layani Masyarakat OKI dan Ogan Ilir
Bangun Karakter Patriotisme, Kodim 0402/OKI Selenggarakan Penguatan Karakter Kebangsaan TA 2026
Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026
PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA
Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 05:47 WIB

HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Ruben Paradisa Ajak Terus Jaga Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi

Jumat, 6 November 2026 - 01:52 WIB

Kenal Pamit Dandim 0402/OKI-OI, PPWI OKI Hadiri Pisah Sambut Letkol Inf Gunawan Wibisono dan Letkol Czi Ahmad Afandi

Kamis, 5 November 2026 - 02:55 WIB

Estafet Pengabdian Terus Berjalan, Kodim 0402/OKI-OI Gelar Sertijab Perwira dan Purna Tugas Personel

Selasa, 3 November 2026 - 02:00 WIB

Dari Kota hingga Pelosok Desa, Mantri BRI BO Kayuagung Hadir Layani Masyarakat OKI dan Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:34 WIB

Bangun Karakter Patriotisme, Kodim 0402/OKI Selenggarakan Penguatan Karakter Kebangsaan TA 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Berita Terbaru