OKI, SUMSEL
Aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat diduga terjadi di kawasan Hutan Sialang Barat, Dusun Karang Moncol, Desa Lubuk Makmur, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta dokumentasi foto dan video di lapangan, terdapat sekitar 7 unit excavator yang diduga digunakan untuk membuka lahan dengan cara merobohkan atau menumbangkan pohon karet di kawasan tersebut.
Aktivitas pembukaan lahan itu diduga dilakukan untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai lahan persawahan.
Sejumlah dokumentasi yang diperoleh menunjukkan keberadaan alat berat excavator di lokasi serta adanya aktivitas pembukaan lahan dan pohon-pohon karet yang telah ditumbangkan.
Informasi terbaru juga menyebutkan bahwa aktivitas pembukaan lahan diduga tidak hanya berlangsung di kawasan Hutan Sialang Barat, tetapi mulai mengarah ke kawasan Sialang Tengah.
“Belum ini baru di kawasan Hutan Sialang Barat, ini lagi jalan arah ke Sialang Tengah,” demikian informasi yang diterima terkait perkembangan aktivitas di lapangan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya apabila lokasi kegiatan benar berada dalam kawasan hutan yang memiliki status dan ketentuan khusus terkait pemanfaatan serta pembukaan lahan.
Sebelumnya, masyarakat juga menerima informasi mengenai adanya aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di kawasan Sialang Tengah, Desa Muara Burnai 2, Kecamatan Lempuing Jaya.
Di lokasi tersebut, terdapat dugaan penggunaan satu unit alat berat untuk membuka lahan dengan menumbangkan pohon karet yang kemudian akan dimanfaatkan sebagai lahan persawahan.
Minta Pemeriksaan Pemerintah
Masyarakat meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan status kawasan dan legalitas kegiatan tersebut.
Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui apakah lokasi pembukaan lahan berada dalam kawasan hutan, siapa pemilik atau penguasa alat berat, serta apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin atau persetujuan dari instansi yang berwenang.
Selain itu, masyarakat meminta agar asal-usul dan status penggunaan alat berat turut diperiksa. Khusus di kawasan Sialang Tengah, terdapat informasi yang menyebutkan alat berat tersebut diduga berkaitan dengan Dinas/Pemerintah Kabupaten OKI bidang pertanian. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi kehutanan dan lingkungan hidup segera melakukan pengecekan langsung.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kehutanan maupun penggunaan lahan, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
mengenai status kawasan, legalitas pembukaan lahan, serta kepemilikan dan izin operasional alat-alat berat tersebut masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi terkait.










