Purnama Wulan Sari Mirza Satukan Langkah Dekranasda, PKK dan Posyandu untuk Pemberdayaan Masyarakat Lampung

Selasa, 22 September 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia bagian barat yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta sinergi program Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal.

“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas. Seluruh aspek tersebut perlu dibangun secara sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Ny. Tri Suswati Tito Karnavian.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut menjadi hal yang penting. Meski memiliki tugas dan karakteristik yang berbeda, ketiganya memiliki keterkaitan yang kuat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

“Walaupun memiliki tugas dan karakteristik yang berbeda, ketiganya memiliki titik temu yang sangat kuat, yaitu dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan juga dibutuhkan agar berbagai program, khususnya pengembangan kerajinan, dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu, khususnya dalam menyelaraskan program kerja dari tingkat pusat hingga daerah.

“Hari ini diharapkan untuk sinergitas dari tiga lembaga ini, bagaimana PKK, Posyandu dan Dekranasda dapat mensinkronisasikan program-program kerja,” Wulan Mirza.

Ia menjelaskan, program-program dari tingkat pusat nantinya akan diselaraskan dengan pelaksanaan di tingkat provinsi hingga daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Program-program kerja dari pusat akan kami bawa ke provinsi dan juga nanti akan ke daerah,” katanya.

Wulan Mirza berharap, sinergi dan kolaborasi ketiga lembaga tersebut dapat menghasilkan program kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan kolaborasi kerja sama ini akan menghasilkan apa-apa yang harus kita laksanakan ke depan untuk Provinsi Lampung kita tercinta,” ujarnya.

Melalui rapat penguatan tata kelola tersebut, sinergi antara Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu diharapkan semakin kuat, baik dalam koordinasi kelembagaan maupun pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Berita Terkait

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN
Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan
Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:40 WIB

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN

Jumat, 6 November 2026 - 02:55 WIB

Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan

Kamis, 5 November 2026 - 04:47 WIB

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 03:33 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik

Kamis, 5 November 2026 - 02:17 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 04:39 WIB

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Selasa, 3 November 2026 - 03:05 WIB

Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terbaru