Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Perusahaan Media Pertanyakan Transparansi, Inpres P3DN Dilanggar?

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus

Gelombang ketidakpuasan menghantam Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus terkait pengelolaan anggaran media. Sejumlah perusahaan media mengungkapkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

Anggaran “Mampir” Biro, Inpres P3DN Diabaikan?

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa anggaran yang seharusnya langsung masuk ke rekening perusahaan media, justru dialirkan melalui biro. Praktik ini dianggap janggal dan bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang mewajibkan semua anggaran masuk langsung ke rekening perusahaan.

Perusahaan Media Meradang: “Kami Tidak Pernah Beri Kuasa!”

Salah satu perwakilan perusahaan media yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak biro untuk menerima anggaran tersebut. “Kami sangat mempertanyakan mengapa anggaran kami tidak langsung masuk ke rekening perusahaan, padahal kami tidak pernah memberikan kuasa kepada biro manapun,” ujarnya dengan nada geram.

Potensi Penyimpangan Anggaran Mencuat: Kominfo Tanggamus Diminta Transparan!

Praktik yang tidak lazim ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan anggaran. Pihak perusahaan media mendesak Dinas Kominfo Tanggamus untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pengelolaan anggaran media ini, serta memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikawal hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. (Redaksi/Tim)

Berita Terkait

Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Inpres P3DN Terancam Dilanggar, Perusahaan Media Geram!
Dugaan Korupsi Mengintai Anggaran Advertorial DPRD Tanggamus, PPWI: Jangan Sampai Uang Rakyat Jadi Bancakan Tikus!
Wujudkan Kedaulatan Pupuk, Gubernur Mirza Tinjau Produksi Poc Dan Fasilitas Pascapanen Di Tanggamus
“Desaku Maju” Bawa Harapan Baru, Petani Tanggamus Kini Mandiri Dan Berdaya
Harian KONI Tanggamus Tinjau Cabor Sepak Takraw di Porkab 2025, Tekankan Semangat Sportivitas dan Pembinaan Atlet Muda
Maraknya pengedar Sabu kecamatan pugung ,Menerima penggadayan Motor
Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus Periode 2025-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan
Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kerja Kajati Lampung

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:42 WIB

Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Inpres P3DN Terancam Dilanggar, Perusahaan Media Geram!

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:25 WIB

Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Perusahaan Media Pertanyakan Transparansi, Inpres P3DN Dilanggar?

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:20 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Anggaran Advertorial DPRD Tanggamus, PPWI: Jangan Sampai Uang Rakyat Jadi Bancakan Tikus!

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:15 WIB

Wujudkan Kedaulatan Pupuk, Gubernur Mirza Tinjau Produksi Poc Dan Fasilitas Pascapanen Di Tanggamus

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:57 WIB

“Desaku Maju” Bawa Harapan Baru, Petani Tanggamus Kini Mandiri Dan Berdaya

Sabtu, 15 November 2025 - 03:18 WIB

Harian KONI Tanggamus Tinjau Cabor Sepak Takraw di Porkab 2025, Tekankan Semangat Sportivitas dan Pembinaan Atlet Muda

Sabtu, 8 November 2025 - 04:31 WIB

Maraknya pengedar Sabu kecamatan pugung ,Menerima penggadayan Motor

Jumat, 7 November 2025 - 03:53 WIB

Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus Periode 2025-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan

Berita Terbaru