Jalur Strategis Merak–Bakauheni Disusupi Kendaraan Diduga Ilegal, Resmob Polda Banten Bertindak

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon –

Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap dugaan peredaran kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Pengungkapan tersebut dilakukan terhadap armada Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) dengan nomor identifikasi 041 yang tengah melayani rute Pulogadung–Medan dan direncanakan melintasi jalur strategis Pelabuhan Merak–Bakauheni menuju Pulau Sumatra.

Operasi kepolisian yang dilaksanakan pada Senin malam itu mendapat apresiasi karena dinilai mampu memutus dugaan jalur distribusi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan hukum, khususnya melalui moda angkutan penumpang lintas provinsi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor yang ditemukan di dalam bus saat kendaraan berhenti di Rumah Makan ALS Sukajadi Merak, yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata Nomor 74, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik singgah armada angkutan antarprovinsi.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, armada bus penumpang tidak diperkenankan mengangkut kendaraan bermotor, terlebih apabila kendaraan tersebut tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah. Temuan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, yang kini tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Sebagai edukasi hukum kepada masyarakat, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 288 ayat (1) yang mengatur sanksi bagi pengendara atau pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau dokumen sah lainnya. Selain itu, praktik pengangkutan barang yang tidak sesuai peruntukan kendaraan juga dapat melanggar ketentuan teknis angkutan sebagaimana diatur dalam peraturan turunan Kementerian Perhubungan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen Resmob Polda Banten untuk menindak tegas setiap dugaan peredaran kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dokumen, mengingat jalur Merak–Bakauheni merupakan akses vital penghubung Pulau Jawa dan Pulau Sumatra yang harus dijaga dari potensi penyalahgunaan dan tindak pidana.

Seluruh barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut telah diamankan di Markas Polda Banten guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Arus Penyeberangan Merak–BBJ–Ciwandan Terpantau Lancar, Kapolda Banten Pastikan Situasi Aman dan Terkendali
Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Merak
Silaturahmi Percasi Banten Menggema: Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Grandmaster Baru dari Tanah Jawara
Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Kapolres Cilegon Kerahkan Personel 24 Jam dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim
Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase
Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:21 WIB

Arus Penyeberangan Merak–BBJ–Ciwandan Terpantau Lancar, Kapolda Banten Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:14 WIB

Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Merak

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25 WIB

Silaturahmi Percasi Banten Menggema: Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Grandmaster Baru dari Tanah Jawara

Senin, 9 Maret 2026 - 21:24 WIB

Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Kapolres Cilegon Kerahkan Personel 24 Jam dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 03:09 WIB

Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 01:49 WIB

Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot

Senin, 9 Maret 2026 - 01:45 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:39 WIB

Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon

Berita Terbaru