Diduga Kebak Hukum Tambang Pasir Ilegal Kembali Beroperasi Hingga Jalan Warga Hancur Parah.

Senin, 19 Januari 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.My.Id.

Pringsewu,info Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, dan Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditutup oleh aparat kepolisian, sehingga menyebabkan kerusakan parah ruas jalan penghubung antar wilayah di Kabupaten Pringsewu.

Maraknya aktivitas penambangan tanpa izin tersebut mengakibatkan puluhan truk bermuatan pasir bertonase besar melintasi jalan kabupaten setiap hari, yang berdampak pada hancurnya badan jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer di Kecamatan Banyumas dan Sukoharjo.

Kerusakan terparah terjadi di ruas Pekon Waya Krui hingga Siliwangi, di mana lapisan aspal terkelupas, berlubang, dan amblas akibat dilalui armada pengangkut pasir yang melebihi kapasitas daya dukung jalan. Jum’at 16/01/2025
“Jalan ini seperti sudah menjadi jalur khusus tambang ilegal. Truk-truk bermuatan berat lewat setiap hari tanpa aturan,” ujar Rio, warga Kecamatan Banyumas.

Rio menambahkan, kerusakan jalan semakin parah karena armada pengangkut pasir diduga membawa muatan melebihi 15 ton dan melintas tanpa penutup terpal. “Ini bukan sekadar rusak, tapi dihancurkan. Warga yang menanggung dampaknya,” tegasnya.

Warga menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal yang sebelumnya telah digerebek namun kembali beroperasi dalam waktu singkat.

“Kalau sudah digerebek tapi bisa beroperasi lagi, berarti ada pembiaran. Negara jangan kalah oleh tambang ilegal,” kata Rio.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak Kapolda Lampung turun tangan langsung menutup total seluruh aktivitas tambang pasir ilegal di Pubian dan Sendang Agung, serta meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas guna menghentikan kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang semakin meluas. ( Husni.Munir )

Berita Terkait

Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023
Bupati Pringsewu Berharap Jalan Wonodadi Utara Sp.ABC–Mataram Diperbaiki Kembali
Satnarkoba Polres Pringsewu Laksanakan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah Satu Gading Rejo
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Terjadi Penusukan Warga Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap
Wakil Bupati Pringsewu Sidak Tambang Galian C Di Pekon Tegalsari Resmi Di Tutup
Tiga Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Sapi Ternyata Doyan Pesta Narkoba
Ada Apa? Suryo Cahyono, S.H. Soroti Progres Pembangunan Infrastruktur Pringsewu: Desak Pengerjaan Dimulai Agustus

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:07 WIB

Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:05 WIB

Bupati Pringsewu Berharap Jalan Wonodadi Utara Sp.ABC–Mataram Diperbaiki Kembali

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:51 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Laksanakan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah Satu Gading Rejo

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:49 WIB

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

Terjadi Penusukan Warga Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Sidak Tambang Galian C Di Pekon Tegalsari Resmi Di Tutup

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:58 WIB

Tiga Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Sapi Ternyata Doyan Pesta Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 01:52 WIB

Ada Apa? Suryo Cahyono, S.H. Soroti Progres Pembangunan Infrastruktur Pringsewu: Desak Pengerjaan Dimulai Agustus

Berita Terbaru