Wakil Bupati Pringsewu Sidak Tambang Galian C Di Pekon Tegalsari Resmi Di Tutup

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id

Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, secara mendadak melakukan inspeksi mendalam ke lokasi penambangan Galain C ilegal RT 15 RW 04 di Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Langkah tegas ini diambil untuk merespon laporan masyarakat sekitar.Dampak dari tambang ilegal tersebut membuat jalan rusak ketika musim hujan.Air turun dari area tambang yang memakai lokasi pegungungan,serta kecilnya saluran irigasi sehingga banjir kepemukiman warga.Ketika musim panas warga sekitar panen debu yang berlebihan serta bisingnya suara mesin pemecah batu dari area tambang.

Pada Inspeksi ini Wakil Bupati kabupaten Pringsewu Umi Laila secara langsung memerintahkan penghentian total operasional tambang galian C yang melanggar aturan. Keberadaan lokasi penambangan ini telah lama menjadi sorotan karena dampak negatifnya terhadap infrastruktur di wilayah pekon Tegal sari kecamatan Gading Rejo.

Keluhan Masyarakat Jadi Pemicu Aksi Sidak Wakil Bupati Pringsewu.

Saat dilokasi Umi Laila menjelaskan bahwa kunjungan ini dipicu dengan adanya pemberitaan yang beredar di media massa terkait laporan masyarakat setempat.

Inspeksi mendadak ini setelah menerima informasi dari ketua DPC KWI (Komite Wartawan Indonesia) Kabupaten Pringsewu Neki Irawan mewakili masyarakat pekon tegal Sari kecamatan Gading Rejo melalui surat TerbukaTerkait laporan tambang galian C Ilegal yang memberikan dampak negatif dan membuat infrastruktur meresahkan serta sangat mengganggu aktivitas warga,” ungkap Umi Laila saat ditemui di lokasi Tambang.(21Januari 2026)

Dalam kunjungannya, Wakil Bupati tampak kesal dengan pelanggaran yang terjadi. “Kami merasa sangat kecewa dengan situasi ini,” tegas Umi Laila menunjukkan komitmen pemerintah Daerah untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.

Setelah melakukan sidak langsung dan mengecek dokumen, Umi Laila mengkonfirmasi bahwa operasi galian C Memang Benar ilegal dan tidak memiliki izin resmi. “Berdasarkan informasi yang kami dapat dari warga dan dokumen yang ditunjukkan aktivitas ini jelas-jelas ilegal, semula hanya izin sekedar ingin mengambil alat berat saja,bahkan jika ternyata ada izin, kami akan segera mencabutnya,” tegasnya.

Untuk memastikan kepatuhan, Umi Laila memerintahkan penghentian segera seluruh kegiatan penambangan.“Kami instruksikan agar operasional ini dihentikan total. Jika tetap diteruskan, kami akan libatkan jalur hukum pidana,” ancamnya.

Dengan sidak ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pertambangan yang semakin meningkat. Pemerintah Daerah juga mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan publik.

DPC KWI (Komite wartawan Indonesia )kabupaten pringsewu Neki irawan saat berada dilokasi Tambang Galian C Di pekon tegal sari kecamatan Gading Rejo mengucapkan banyak terima kasih kepada wakil bupati pringsewu Umi Laila telah Sidak Langsung kelapangan Dan Menutup akses Oprasi Tambang ilegal ,seluruh pengurus DPC KWI Serta masyarakat pekon Tegal sari juga mengucap banyak terima kasih Semoga selama Bupati H.Rianto Pamungkas Dan Wakil Bupati Umi Naila menjabat selalu mengutamakan Masyarakat Kabupaten Pringsewu. ( Husni KWI )

Berita Terkait

Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023
Bupati Pringsewu Berharap Jalan Wonodadi Utara Sp.ABC–Mataram Diperbaiki Kembali
Satnarkoba Polres Pringsewu Laksanakan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah Satu Gading Rejo
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Terjadi Penusukan Warga Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap
Tiga Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Sapi Ternyata Doyan Pesta Narkoba
Ada Apa? Suryo Cahyono, S.H. Soroti Progres Pembangunan Infrastruktur Pringsewu: Desak Pengerjaan Dimulai Agustus
Diduga Kebak Hukum Tambang Pasir Ilegal Kembali Beroperasi Hingga Jalan Warga Hancur Parah.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:07 WIB

Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:05 WIB

Bupati Pringsewu Berharap Jalan Wonodadi Utara Sp.ABC–Mataram Diperbaiki Kembali

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:51 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Laksanakan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah Satu Gading Rejo

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:49 WIB

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

Terjadi Penusukan Warga Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Sidak Tambang Galian C Di Pekon Tegalsari Resmi Di Tutup

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:58 WIB

Tiga Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Sapi Ternyata Doyan Pesta Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 01:52 WIB

Ada Apa? Suryo Cahyono, S.H. Soroti Progres Pembangunan Infrastruktur Pringsewu: Desak Pengerjaan Dimulai Agustus

Berita Terbaru