Resmi Dilantik, 6 RW dan 36 RT Kelurahan Taman Sari Perkuat Pelayanan Publik Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon –

Pemerintah Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, secara resmi melantik pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang mencakup 6 RW dan 36 RT se-Kelurahan Taman Sari. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Taman Sari, Kamis (29/1/2026), mulai pukul 13.00 WIB.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Lurah Taman Sari, Beni, serta dihadiri oleh Camat Pulomerak, unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran perangkat kelurahan, serta para RW dan RT yang akan dilantik.

Dalam sambutannya, Lurah Taman Sari, Beni, menyampaikan harapan agar seluruh pengurus RW dan RT di wilayah Kelurahan Taman Sari mampu mengemban amanah dengan baik, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“RW dan RT merupakan struktur pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pengurus RW dan RT masa jabatan 2026–2031 dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan,” ujar Beni.

Ia menegaskan bahwa RW dan RT merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“RW dan RT adalah bagian dari pemerintahan pada level paling dasar yang memiliki fungsi pelayanan setara dengan instansi pemerintah. Maka, setiap persoalan masyarakat wajib dilayani, dibantu, dan dipermudah,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan utama pelantikan ini adalah memperkuat peran kelembagaan RW dan RT dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial, administratif, serta pelayanan dasar masyarakat.

“Seluruh jajaran RW dan RT harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat. Jika warga mengalami kesulitan, maka wajib dilayani dengan baik, cepat, dan profesional,” pungkas Beni.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan pelayanan publik berbasis lingkungan, serta mempererat sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, dan masyarakat Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Pewarta : Wawan

Berita Terkait

Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim
Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase
Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon
Polres Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Kebijakan Efisiensi KONI Cilegon Tuai Sorotan, Anggaran Percasi Tinggal Rp35 Juta
LSM Inakor dan PPWI Banten Pertanyakan Efisiensi Sewa Gedung Rp4,8 Milyar di Tengah Aset Negara Menganggur
Inakor dan PPWI Banten: Soroti Gedung Lama Imigrasi Tak Dimanfaatkan Masih Terbengkalai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon Sewa Gedung Baru Hampir Rp4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:09 WIB

Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 01:49 WIB

Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot

Senin, 9 Maret 2026 - 01:45 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:39 WIB

Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:46 WIB

Polres Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:36 WIB

Kebijakan Efisiensi KONI Cilegon Tuai Sorotan, Anggaran Percasi Tinggal Rp35 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:24 WIB

LSM Inakor dan PPWI Banten Pertanyakan Efisiensi Sewa Gedung Rp4,8 Milyar di Tengah Aset Negara Menganggur

Senin, 2 Maret 2026 - 06:32 WIB

Inakor dan PPWI Banten: Soroti Gedung Lama Imigrasi Tak Dimanfaatkan Masih Terbengkalai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon Sewa Gedung Baru Hampir Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru