Home / OKI

Minim Informasi, Pemusnahan Narkotika di Kejari OKI Jadi Sorotan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI baru-baru ini menuai keraguan dari publik. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai kurang transparan karena tidak melibatkan perwakilan dari organisasi pers maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut hanya dihadiri oleh beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, terutama karena pemberitaan mengenai kegiatan tersebut hanya berupa rilis dari Pemerintah Daerah.

“Apakah benar-benar dimusnahkan, ataukah diduga dijual kembali? Tidak ada yang tahu,” ujar salah seorang warga sambil bertanya-tanya, mencerminkan keraguan yang beredar di masyarakat.

Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan terkait proses pemusnahan barang bukti narkotika. Publik mempertanyakan apakah barang bukti tersebut benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur, atau justru disalahgunakan.

Ketua PPWI OKI, M. Abbas Umar, saat ditanya mengenai informasi pemusnahan barang bukti di Kejari OKI, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait hal itu. “Tidak ada surat resmi memberitahukan,” kata Abbas saat diminta memberikan tanggapan.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Nasional, H. Alfan Sari, SH, MH, MM, berpendapat bahwa tindakan Kejari OKI yang hanya mengandalkan rilis Pemda tanpa akses media langsung adalah langkah mundur dalam pembangunan demokrasi dan supremasi hukum di daerah. “Hal ini wajar memicu mosi tidak percaya dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut Alfan Sari, langkah terbaik saat ini adalah “Tabayyun Hukum” melalui jalur Keterbukaan Informasi Publik. “Jika Kejaksaan bersih, mereka seharusnya tidak keberatan membuka dokumen Berita Acara tersebut kepada publik melalui Advokat atau organisasi pers,” tegasnya. (Tim PPWI OKI/Red)

Berita Terkait

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Melihat pihak Kejari OKI yang masih bungkam sampai sekarang, kita jangan malah kendor
DPD UMKM Sriwijaya Indonesia Kota Palembang Siapkan 35 Tenda untuk Pelaku UMKM
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah di OKI: Kapolres Beri Atensi, Kajari Bungkam???
Ketua DPC PPWI OKI Pastikan Rincian Mahar Pernikahan Abdullah Ozdemir dan Yuni Maryana Benar
PT Media Winata Mandiri dan Koran KPK Group Ucapkan Selamat atas Pernikahan Yuni Maryana dan Abdullah Ozdemir

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:41 WIB

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:30 WIB

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:19 WIB

Melihat pihak Kejari OKI yang masih bungkam sampai sekarang, kita jangan malah kendor

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:10 WIB

DPD UMKM Sriwijaya Indonesia Kota Palembang Siapkan 35 Tenda untuk Pelaku UMKM

Senin, 8 Juni 2026 - 07:09 WIB

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 8 Juni 2026 - 06:26 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah di OKI: Kapolres Beri Atensi, Kajari Bungkam???

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:39 WIB

Ketua DPC PPWI OKI Pastikan Rincian Mahar Pernikahan Abdullah Ozdemir dan Yuni Maryana Benar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:29 WIB

PT Media Winata Mandiri dan Koran KPK Group Ucapkan Selamat atas Pernikahan Yuni Maryana dan Abdullah Ozdemir

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:50 WIB

Jawa barat

UCAPAN TERIMA KASIH KHUSUS

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:14 WIB