Home / OKI

Minim Informasi, Pemusnahan Narkotika di Kejari OKI Jadi Sorotan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI baru-baru ini menuai keraguan dari publik. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai kurang transparan karena tidak melibatkan perwakilan dari organisasi pers maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut hanya dihadiri oleh beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, terutama karena pemberitaan mengenai kegiatan tersebut hanya berupa rilis dari Pemerintah Daerah.

“Apakah benar-benar dimusnahkan, ataukah diduga dijual kembali? Tidak ada yang tahu,” ujar salah seorang warga sambil bertanya-tanya, mencerminkan keraguan yang beredar di masyarakat.

Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan terkait proses pemusnahan barang bukti narkotika. Publik mempertanyakan apakah barang bukti tersebut benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur, atau justru disalahgunakan.

Ketua PPWI OKI, M. Abbas Umar, saat ditanya mengenai informasi pemusnahan barang bukti di Kejari OKI, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait hal itu. “Tidak ada surat resmi memberitahukan,” kata Abbas saat diminta memberikan tanggapan.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Nasional, H. Alfan Sari, SH, MH, MM, berpendapat bahwa tindakan Kejari OKI yang hanya mengandalkan rilis Pemda tanpa akses media langsung adalah langkah mundur dalam pembangunan demokrasi dan supremasi hukum di daerah. “Hal ini wajar memicu mosi tidak percaya dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut Alfan Sari, langkah terbaik saat ini adalah “Tabayyun Hukum” melalui jalur Keterbukaan Informasi Publik. “Jika Kejaksaan bersih, mereka seharusnya tidak keberatan membuka dokumen Berita Acara tersebut kepada publik melalui Advokat atau organisasi pers,” tegasnya. (Tim PPWI OKI/Red)

Berita Terkait

Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung Berlanjut, Kabid SMA Disdik Sumsel Tak Beri Tanggapan – APH Didesak Jangan Tutup Mata
Polres OKI Dampingi Gerakan Pangan Murah, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual
Dari Rumah Reot Menjadi Harapan Baru: Sentuhan TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI Hangatkan Hati Warga Pematang Sukatani
Satgas TMMD Ke-128 Hadir, Layanan Kesehatan Menyentuh Hingga ke Pintu Warga
Listrik Tak Stabil di Kayuagung Sebabkan Kerusakan TV dan Lampu Warga – Warga Minta PLN Tanggung Jawab dan Berikan Ganti Rugi
Meski Sudah Diberitakan, Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung Tetap Berjalan – APH Diminta Jangan Tutup Mata
Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah
Listrik Tak Stabil di Kayuagung Sebabkan Kerusakan TV dan Lampu Warga – Manager PLN ULP Kayuagung Sampaikan Permintaan Maaf, dan Tak Bisa Beri Kompensasi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:00 WIB

Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung Berlanjut, Kabid SMA Disdik Sumsel Tak Beri Tanggapan – APH Didesak Jangan Tutup Mata

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:25 WIB

Polres OKI Dampingi Gerakan Pangan Murah, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:03 WIB

Dari Rumah Reot Menjadi Harapan Baru: Sentuhan TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI Hangatkan Hati Warga Pematang Sukatani

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Hadir, Layanan Kesehatan Menyentuh Hingga ke Pintu Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:30 WIB

Listrik Tak Stabil di Kayuagung Sebabkan Kerusakan TV dan Lampu Warga – Warga Minta PLN Tanggung Jawab dan Berikan Ganti Rugi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:22 WIB

Meski Sudah Diberitakan, Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung Tetap Berjalan – APH Diminta Jangan Tutup Mata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:16 WIB

Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:07 WIB

Listrik Tak Stabil di Kayuagung Sebabkan Kerusakan TV dan Lampu Warga – Manager PLN ULP Kayuagung Sampaikan Permintaan Maaf, dan Tak Bisa Beri Kompensasi

Berita Terbaru