Kami temukan 374 kasus cerai dan 610 permohonan kasus perceraian, beber Kemenag Kota Sorong

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.infopengawaskorupsi.my.id

Sorong,.

Dalam menjalankan bulan suci ramadhan kepala kementerian agama kota Sorong, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Sorong, agar selalu menaati proses maupun tahapan perkawinan yang di anjurkan oleh undang undang dan peraturan pemerintah yang sah.

Semenjak 19 November 2025 yang silam, kami melakukan cek and ricek di kantor pengadilan agama kota Sorong persoalan kasus perkawinan dan perceraian antara pasangan suami istri.

disana kami temukan ada 374 kasus cerai, dan 610 kasus pengajuan perceraian, maka saya selaku kepala Kemenag kota Sorong, menghimbau kepada seluruh jajaran kemenag agar selalu bijak dan arif dalam menangani kasus pernikahan dan perceraian ungkap Muhudar Wailegi sekitar 11:20 Wit.

apalgi sesuai dengan penetapan undang undang perkawinan no 16 tahun 2019 dengan menekankan beberapa poin penting di antaranya,
(1). Batas usia pria dan wanita minimal 19 tahun. tujuan dari pada UU ini agar mencegah perkawinan dini, melindungi hak anak, meningkatkan kesehatan Ibu/anak, serta mengurangi resiko perceraian. dan apabila usia mempelai laki laki atau perempuan belum mencakup 19 tahun, maka orang tua dari sala satu mempelai baik itu perempuan maupun laki laki bisa mengajukan dispensasi dengan alasan mendesak bebernya di ruang kerja beberapa waktu yang lalu

Maka dari itu saya harapkan kepada seluruh teman teman di jajaran kemenag kota Sorong, harus benar benar teliti dalam bekerja dan melayani masyarakat kota Sorong tegas Muhudar.

Selain itu kepala kementerian agama kota Sorong itu, menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 Hijriah kepada seluruh umat muslim yang berada di kota Sorong, semoga amal dan ibadahnya dapat membawa nuansai Damai lahir dan batin

SIBER REFUN

Berita Terkait

Anggota dewan perwakilan rakyat papua provinsi papua barat daya (MRP) PBD Ehut Kalaibin, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 hijriah bagi seluruh umat muslim di provinsi papua barat daya, semoga doa dan amalnya selalu membawa damai di hati.
Polresta Sorong Kota Lamban Tangani Kasus, Kami minta Kapolres Tegur kinerja Anggota, Ucap Kuasa Hukum Delon Soisa
Sampah plastik dan bauh busuk menyengat di lokasi parit mall Paragon
Walau sudah pindah mantan PJ Gubernur PBD Musa’at, beri kesan buruk bagi suku MOI ungkap Yery Su.
Kami Tidak Percaya Polisi Lagi
Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan
Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum
POLDA PBD Pastikan Hari Puasa Hingga Lebaran Situasi Tetap Aman

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Anggota dewan perwakilan rakyat papua provinsi papua barat daya (MRP) PBD Ehut Kalaibin, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 hijriah bagi seluruh umat muslim di provinsi papua barat daya, semoga doa dan amalnya selalu membawa damai di hati.

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kami temukan 374 kasus cerai dan 610 permohonan kasus perceraian, beber Kemenag Kota Sorong

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10 WIB

Polresta Sorong Kota Lamban Tangani Kasus, Kami minta Kapolres Tegur kinerja Anggota, Ucap Kuasa Hukum Delon Soisa

Senin, 16 Februari 2026 - 03:09 WIB

Sampah plastik dan bauh busuk menyengat di lokasi parit mall Paragon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:33 WIB

Walau sudah pindah mantan PJ Gubernur PBD Musa’at, beri kesan buruk bagi suku MOI ungkap Yery Su.

Sabtu, 8 November 2025 - 01:54 WIB

Kami Tidak Percaya Polisi Lagi

Jumat, 7 November 2025 - 04:15 WIB

Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

Berita Terbaru