Polresta Sorong Kota Lamban Tangani Kasus, Kami minta Kapolres Tegur kinerja Anggota, Ucap Kuasa Hukum Delon Soisa

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong

Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp20 juta kuasa Hukum korban kembali mendesak penyidik Polresta Sorong Kota untuk tidak berlarut-larut menangani laporan polisi LP/B/709/X/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang telah dibuat sejak Oktober 2025.

Kasus ini menyeret nama terlapor HM, yang diduga melakukan transaksi jual beli tanah bermasalah hingga menimbulkan kerugian materiil bagi kliennya.

Kuasa hukum pelapor, Delon B. Solissa, menilai lambannya proses hukum membuat publik bertanya-tanya atas keseriusan penanganan perkara tersebut.

“Sudah hampir enam bulan laporan kami berjalan tanpa kejelasan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran. Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka,” tegas Delon.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, kliennya menyerahkan uang Rp20 juta kepada terlapor pada 18 April 2022 sekitar pukul 15.00 WIT di Kota Sorong. Uang tersebut merupakan pembayaran atas sebidang tanah.

Namun belakangan diketahui, status tanah tersebut bermasalah dan tidak dapat dikuasai sebagaimana mestinya. Bahkan dalam pertemuan yang difasilitasi di Polresta Sorong Kota, terlapor disebut mengakui persoalan tersebut dan berjanji mengembalikan uang dalam waktu dua bulan.

“Klien kami sudah memberi ruang penyelesaian secara baik-baik. Tapi sampai batas waktu yang disepakati, uang tidak dikembalikan. Ini sudah sangat merugikan,” ujarnya.

SP2HP Tak Pernah Diberikan

Tak hanya soal lambannya penetapan tersangka, kuasa hukum juga menyoroti belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“SP2HP itu wajib hukumnya diberikan kepada pelapor, diminta atau tidak. Sampai hari ini kami tidak pernah menerima SP2HP. Ini yang kami pertanyakan,” kata Delon.

Ia menegaskan, transparansi penyidikan merupakan hak pelapor yang dijamin aturan. Jika proses hukum terus berjalan tanpa kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kami berharap Polresta Sorong Kota segera bertindak profesional dan sesuai prosedur. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Sorong Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

SIBER REFUN

Berita Terkait

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua
Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka!
Panglima TNI RI, Segerah Desak KASAL, Usut Kasus Penembakan Timo Beber kKpala Suku Besar Biak sorong
Timo Dan Moses Bantah terjadi penembakan Bukan Bersumber DISERSI, Namun bersumber dari Demo warga, soal BBM Ilegal, dan AMDAL
Kapolda Papua Barat Daya Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Langgar Disiplin
Meluruskan Narasi: Menjaga Martabat Ibu Tunggal dan Esensi Kebebasan Pewarta Warga
Lintas jalan nasional rusak parah, APH di mintah priksa PPK dan Kontraktor

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:48 WIB

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:04 WIB

Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:36 WIB

Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Panglima TNI RI, Segerah Desak KASAL, Usut Kasus Penembakan Timo Beber kKpala Suku Besar Biak sorong

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Timo Dan Moses Bantah terjadi penembakan Bukan Bersumber DISERSI, Namun bersumber dari Demo warga, soal BBM Ilegal, dan AMDAL

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Langgar Disiplin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:02 WIB

Meluruskan Narasi: Menjaga Martabat Ibu Tunggal dan Esensi Kebebasan Pewarta Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Lintas jalan nasional rusak parah, APH di mintah priksa PPK dan Kontraktor

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 04:37 WIB

Sorong

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:48 WIB