Polresta Sorong Kota Lamban Tangani Kasus, Kami minta Kapolres Tegur kinerja Anggota, Ucap Kuasa Hukum Delon Soisa

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong

Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp20 juta kuasa Hukum korban kembali mendesak penyidik Polresta Sorong Kota untuk tidak berlarut-larut menangani laporan polisi LP/B/709/X/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang telah dibuat sejak Oktober 2025.

Kasus ini menyeret nama terlapor HM, yang diduga melakukan transaksi jual beli tanah bermasalah hingga menimbulkan kerugian materiil bagi kliennya.

Kuasa hukum pelapor, Delon B. Solissa, menilai lambannya proses hukum membuat publik bertanya-tanya atas keseriusan penanganan perkara tersebut.

“Sudah hampir enam bulan laporan kami berjalan tanpa kejelasan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran. Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka,” tegas Delon.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, kliennya menyerahkan uang Rp20 juta kepada terlapor pada 18 April 2022 sekitar pukul 15.00 WIT di Kota Sorong. Uang tersebut merupakan pembayaran atas sebidang tanah.

Namun belakangan diketahui, status tanah tersebut bermasalah dan tidak dapat dikuasai sebagaimana mestinya. Bahkan dalam pertemuan yang difasilitasi di Polresta Sorong Kota, terlapor disebut mengakui persoalan tersebut dan berjanji mengembalikan uang dalam waktu dua bulan.

“Klien kami sudah memberi ruang penyelesaian secara baik-baik. Tapi sampai batas waktu yang disepakati, uang tidak dikembalikan. Ini sudah sangat merugikan,” ujarnya.

SP2HP Tak Pernah Diberikan

Tak hanya soal lambannya penetapan tersangka, kuasa hukum juga menyoroti belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“SP2HP itu wajib hukumnya diberikan kepada pelapor, diminta atau tidak. Sampai hari ini kami tidak pernah menerima SP2HP. Ini yang kami pertanyakan,” kata Delon.

Ia menegaskan, transparansi penyidikan merupakan hak pelapor yang dijamin aturan. Jika proses hukum terus berjalan tanpa kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kami berharap Polresta Sorong Kota segera bertindak profesional dan sesuai prosedur. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Sorong Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

SIBER REFUN

Berita Terkait

Anggota dewan perwakilan rakyat papua provinsi papua barat daya (MRP) PBD Ehut Kalaibin, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 hijriah bagi seluruh umat muslim di provinsi papua barat daya, semoga doa dan amalnya selalu membawa damai di hati.
Kami temukan 374 kasus cerai dan 610 permohonan kasus perceraian, beber Kemenag Kota Sorong
Sampah plastik dan bauh busuk menyengat di lokasi parit mall Paragon
Walau sudah pindah mantan PJ Gubernur PBD Musa’at, beri kesan buruk bagi suku MOI ungkap Yery Su.
Kami Tidak Percaya Polisi Lagi
Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan
Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum
Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Anggota dewan perwakilan rakyat papua provinsi papua barat daya (MRP) PBD Ehut Kalaibin, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 hijriah bagi seluruh umat muslim di provinsi papua barat daya, semoga doa dan amalnya selalu membawa damai di hati.

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kami temukan 374 kasus cerai dan 610 permohonan kasus perceraian, beber Kemenag Kota Sorong

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10 WIB

Polresta Sorong Kota Lamban Tangani Kasus, Kami minta Kapolres Tegur kinerja Anggota, Ucap Kuasa Hukum Delon Soisa

Senin, 16 Februari 2026 - 03:09 WIB

Sampah plastik dan bauh busuk menyengat di lokasi parit mall Paragon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:33 WIB

Walau sudah pindah mantan PJ Gubernur PBD Musa’at, beri kesan buruk bagi suku MOI ungkap Yery Su.

Sabtu, 8 November 2025 - 01:54 WIB

Kami Tidak Percaya Polisi Lagi

Jumat, 7 November 2025 - 04:15 WIB

Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

Berita Terbaru