Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Elip Heldan, memimpin rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2026).

Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan instansi pemerintah.

EPSS bertujuan meningkatkan kualitas data, memperkuat prinsip satu data Indonesia dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, menyoroti tren positif capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Lampung yang terus meningkat dari 1,89 pada tahun 2023 menjadi 2,62 pada tahun 2024.

“Capaian IPS kita telah mengalami kenaikan signifikan, dari kategori ‘Cukup’ menjadi ‘Baik’. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita untuk menelaah kembali tantangan utama, terutama dalam hal konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, hingga pemanfaatan big data yang masih perlu penguatan ke depan,” ujar Elip.

Elip menekankan bahwa fokus utama Diskominfotik saat ini adalah memastikan implementasi yang lebih konsisten, melakukan reviu berkala, dan tindak lanjut yang nyata atas setiap temuan evaluasi.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, sebagai Pembina Walidata, dalam paparannya menjelaskan bahwa EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan keberlanjutan.

“Berdasarkan hasil evaluasi 2023-2024, kita telah berhasil melakukan penguatan tata kelola dengan tersedianya pedoman dan SOP yang jelas. Untuk 2026, tantangannya adalah bagaimana menjaga agar proses statistik yang ada saat ini tetap standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik,” jelas Septa.

Septa juga menjabarkan panduan sekuensial evaluasi 2026 yang mencakup tata cara penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penggunaan aplikasi SIMBATIK, serta manajemen bukti dukung. Ia menegaskan bahwa setiap unit kerja harus proaktif dalam memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Penilaian dimulai dari tahun 2023 dengan objek penilain sebagai berikut :

Tahun 2023 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada tahun 2023 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 1,89 dengan Predikat : Cukup

Tahun 2024 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada tahun 2024 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 2,62 dengan predikat : Baik

Tahun 2025 : Tidak ada Penilaian.

Tahun 2026 yang menjadi objek penilaian adalah : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampun dan Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.

Rapat ini menjadi langkah awal persiapan strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi EPSS 2026. Dengan kolaborasi yang solid antara Diskominfotik, BPS, dan perangkat daerah selaku produsen data, diharapkan tata kelola statistik sektoral di Provinsi Lampung akan semakin terstruktur dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT
Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan
Pemprov Lampung Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan
12 Pertanyaan KBNI-News ke DLH Lampung soal Debu PT Semen Baturaja Belum Dijawab, Ada Apa?
Dituntut 7 Tahun Penjara, Ardito Wijaya Masih Tersenyum Usai Sidang, Ketua DPD PPWI Lampung Desak Hukuman Lebih Berat
Pemprov Lampung Meraih Terbaik II Katagori Akses Pendidikan Tingkat Provinsi
Festival Krakatau XXXV Jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:07 WIB

12 Pertanyaan KBNI-News ke DLH Lampung soal Debu PT Semen Baturaja Belum Dijawab, Ada Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:06 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Ardito Wijaya Masih Tersenyum Usai Sidang, Ketua DPD PPWI Lampung Desak Hukuman Lebih Berat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:56 WIB

Pemprov Lampung Meraih Terbaik II Katagori Akses Pendidikan Tingkat Provinsi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Festival Krakatau XXXV Jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 04:37 WIB

Sorong

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:48 WIB