THM Berkedok Kafe Resahkan Warga, DPRD Taput Ambil Sikap Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT – Ketua Komisi A DPRD Tapanuli Utara, Poltak Sipahutar, SE, menyampaikan sikap tegas terkait maraknya tempat hiburan malam (THM) yang diduga berkedok kafe dan restoran di wilayah tersebut. Ia menegaskan, keberadaan THM tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Poltak yang membidangi pemerintahan, hukum, keamanan, dan kepegawaian itu merespons desakan dari berbagai organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 16 April 2026. Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah daerah segera menertibkan dan menutup THM dalam waktu 14 hari, serta mendesak penerbitan peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar hukum.

Menurut Poltak, dalam setiap rapat Komisi A DPRD Taput, pihaknya telah secara tegas meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban dan penutupan terhadap THM yang melanggar aturan.

“Ini sudah menjadi permasalahan besar di tengah masyarakat. Kita minta Satpol PP segera bertindak tanpa menunda-nunda,” tegasnya.

Sikap tegas DPRD Taput ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka menilai respons cepat dari Komisi A menunjukkan keberpihakan terhadap aspirasi warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas THM berkedok kafe dan restoran.

Masyarakat berharap Satpol PP Taput dapat segera mengindahkan instruksi tersebut dengan turun langsung ke lapangan dan menindak seluruh aktivitas yang melanggar, tanpa adanya tebang pilih.

Berita Terkait

sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dibakar Polres Labuhanbatu
Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik
Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik
Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Pimpinan Redaksi Kecewa: Kasus Anaknya Dianiaya di Nias Mandek Enam Bulan
Sorotan Tajam untuk Polres Nias: Kasus Penganiayaan Anak dan Oknum Polisi Mandek, Ada Apa?
Silsilah Halawa Minta Dir Intelkam Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Peredaran Narkoba di Nias

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:58 WIB

sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dibakar Polres Labuhanbatu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:22 WIB

Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:15 WIB

Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

Pimpinan Redaksi Kecewa: Kasus Anaknya Dianiaya di Nias Mandek Enam Bulan

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sorotan Tajam untuk Polres Nias: Kasus Penganiayaan Anak dan Oknum Polisi Mandek, Ada Apa?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:26 WIB

Silsilah Halawa Minta Dir Intelkam Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Peredaran Narkoba di Nias

Berita Terbaru