Pimpinan Redaksi Kecewa: Kasus Anaknya Dianiaya di Nias Mandek Enam Bulan

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, SUMATERA UTARA – Kekecewaan mendalam disampaikan Afdika Permata Lase, pimpinan redaksi media suaraakademis.com, terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Sudah lebih dari enam bulan sejak dilaporkan, Polres Nias belum menetapkan tersangka, sehingga memicu sorotan publik dan pertanyaan soal kepastian hukum.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di depan Kantor JNT, kawasan Pasar Ya’ahowu, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli. Menurut keterangan korban, saat sedang berjalan pulang, ia tiba-tiba diteriaki sebagai pencuri oleh sekelompok orang tak dikenal. Tanpa bukti yang jelas, korban dikerumuni dan dipukuli hingga mengalami luka-luka.

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Nias dengan nomor STTLP/B/28/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara. Laporan didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, hingga pertengahan Juni 2026, status perkara masih tetap dalam tahap penyelidikan. Afdika mengaku telah berulang kali mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus, namun selalu mendapat jawaban yang sama: “Masih memanggil dokter untuk melengkapi keterangan hasil visum et repertum.”

“Saya sangat kecewa. Sudah enam bulan, sampai kapan kami harus menunggu? Pelaku masih bebas berkeliaran sementara anak saya harus menanggung akibatnya. Jika Polres Nias tidak mampu menangani perkara ini secara profesional, saya tidak segan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara bahkan hingga ke tingkat pusat,” tegas Afdika.

Surat pemberitahuan resmi Polres Nias tertanggal 9 Maret, 13 April, dan 5 Mei 2026 menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, namun belum dapat melanjutkan ke tahap penyidikan karena belum lengkapnya bukti pendukung, terutama hasil visum korban dan keterangan petugas keamanan lokasi kejadian. Pihak kepolisian mencantumkan kontak penyidik pembantu Briptu Idham M. Zega dan Bripda Aldof Niel Berta Halawa untuk memperlancar komunikasi dengan keluarga korban.

Keluarga menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak anaknya. Mereka menuntut agar aparat hukum segera mengungkap identitas pelaku dan menindak tegas aksi main hakim sendiri yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

“Tuduhan tanpa dasar hukum tidak dapat dibenarkan, apalagi disertai tindakan kekerasan. Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masyarakat,” pungkas Afdika.

Berita Terkait

Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Sorotan Tajam untuk Polres Nias: Kasus Penganiayaan Anak dan Oknum Polisi Mandek, Ada Apa?
Silsilah Halawa Minta Dir Intelkam Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Peredaran Narkoba di Nias
THM Berkedok Kafe Resahkan Warga, DPRD Taput Ambil Sikap Tegas
Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk
BRI Tarutung dan Yonif TP 955/HS Jalin Kerja Sama di Doloksanggul
Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Tarutung Berkebaya dan Batik Angkat Semangat Emansipasi di Dunia Perbankan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:15 WIB

Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

Pimpinan Redaksi Kecewa: Kasus Anaknya Dianiaya di Nias Mandek Enam Bulan

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sorotan Tajam untuk Polres Nias: Kasus Penganiayaan Anak dan Oknum Polisi Mandek, Ada Apa?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:26 WIB

Silsilah Halawa Minta Dir Intelkam Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Peredaran Narkoba di Nias

Sabtu, 25 April 2026 - 02:29 WIB

THM Berkedok Kafe Resahkan Warga, DPRD Taput Ambil Sikap Tegas

Kamis, 23 April 2026 - 05:50 WIB

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Selasa, 21 April 2026 - 10:27 WIB

BRI Tarutung dan Yonif TP 955/HS Jalin Kerja Sama di Doloksanggul

Berita Terbaru