Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati terkait Kasus Korupsi PT LEB

Rabu, 29 April 2026 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hari, Arinal langsung digiring ke mobil tahanan pada Selasa (28/4/2026) malam pukul 21.20 WIB.

​Pantauan di lokasi, Arinal keluar dari ruang penyidik Gedung Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink). Dengan tangan terborgol, ia tampak dikawal ketat oleh petugas keamanan menuju kendaraan tahanan yang sudah bersiaga di halaman kantor Kejati.

​Proses hukum terhadap mantan orang nomor satu di Lampung ini berlangsung cukup panjang. Arinal diketahui tiba di Gedung Kejati sejak pagi hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

​Namun, memasuki Selasa sore hingga malam, status hukumnya ditingkatkan oleh tim penyidik dari saksi menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam pusaran korupsi di anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU) tersebut.

Tersangka Keempat

​Dengan penetapan ini, Arinal Djunaidi menjadi tersangka keempat dalam kasus yang merugikan keuangan negara di PT LEB. Sebelumnya, pihak Kejaksaan telah mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan rinci mengenai pasal-pasal yang disangkakan serta jumlah kerugian negara yang melibatkan mantan gubernur tersebut. Tim kuasa hukum Arinal juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan klien mereka. (Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
DUGAAN PROYEK PRESERVASI BERULANG DI RUAS YANG SAMA, KORPORASI RAKYAT BIDIK KINERJA BMBK LAMPUNG
Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepatan Bedah Rumah
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial
Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif
Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:32 WIB

Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 06:02 WIB

DUGAAN PROYEK PRESERVASI BERULANG DI RUAS YANG SAMA, KORPORASI RAKYAT BIDIK KINERJA BMBK LAMPUNG

Jumat, 18 September 2026 - 02:27 WIB

Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepatan Bedah Rumah

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 17 September 2026 - 05:10 WIB

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 04:58 WIB

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Rabu, 16 September 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terbaru