Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati terkait Kasus Korupsi PT LEB

Rabu, 29 April 2026 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hari, Arinal langsung digiring ke mobil tahanan pada Selasa (28/4/2026) malam pukul 21.20 WIB.

​Pantauan di lokasi, Arinal keluar dari ruang penyidik Gedung Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink). Dengan tangan terborgol, ia tampak dikawal ketat oleh petugas keamanan menuju kendaraan tahanan yang sudah bersiaga di halaman kantor Kejati.

​Proses hukum terhadap mantan orang nomor satu di Lampung ini berlangsung cukup panjang. Arinal diketahui tiba di Gedung Kejati sejak pagi hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

​Namun, memasuki Selasa sore hingga malam, status hukumnya ditingkatkan oleh tim penyidik dari saksi menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam pusaran korupsi di anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU) tersebut.

Tersangka Keempat

​Dengan penetapan ini, Arinal Djunaidi menjadi tersangka keempat dalam kasus yang merugikan keuangan negara di PT LEB. Sebelumnya, pihak Kejaksaan telah mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan rinci mengenai pasal-pasal yang disangkakan serta jumlah kerugian negara yang melibatkan mantan gubernur tersebut. Tim kuasa hukum Arinal juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan klien mereka. (Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik
Tersangka Korupsi, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terlihat Lesu dalam Mobil TahananTersangka Korupsi, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terlihat Lesu dalam Mobil Tahanan
Polemik Irigasi Mesuji Memanas: Warga Tantang BBWS Cek Lapangan, Bantahan Pejabat Dipertanyakan
Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ
Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ
Inovasi RMDku Dorong Akselerasi IPM Lampung Lewat Pemutakhiran Data Pendidikan
Pemprov Lampung Dorong Upaya Percepatan Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:56 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 03:18 WIB

Tersangka Korupsi, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terlihat Lesu dalam Mobil TahananTersangka Korupsi, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terlihat Lesu dalam Mobil Tahanan

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

Polemik Irigasi Mesuji Memanas: Warga Tantang BBWS Cek Lapangan, Bantahan Pejabat Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 02:05 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati terkait Kasus Korupsi PT LEB

Rabu, 29 April 2026 - 01:37 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ

Selasa, 28 April 2026 - 07:58 WIB

Inovasi RMDku Dorong Akselerasi IPM Lampung Lewat Pemutakhiran Data Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Lampung Dorong Upaya Percepatan Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Rabu, 29 Apr 2026 - 06:56 WIB