Tersangka Korupsi, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terlihat Lesu dalam Mobil TahananTersangka Korupsi, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terlihat Lesu dalam Mobil Tahanan

Rabu, 29 April 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Mantan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, terlihat dalam kondisi lesu saat ditemukan memakai rompi tahanan di dalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kondisi ini terjadi setelah pihak kejaksaan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki.

Penetapan status tersangka tersebut merupakan langkah resmi dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan nama mantan gubernur tersebut. Saat dibawa dalam mobil tahanan, Arinal Djunaidi tampak tidak bersuara dan ekspresinya terlihat lesu.

Hingga saat ini, pihak Kejati Lampung belum memberikan rincian detail mengenai kasus korupsi yang menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Arinal Djunaidi. Namun, pihak berwenang menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada.

Tim penyidik juga menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diberikan seiring dengan kemajuan penyelidikan yang dilakukan oleh tim kejaksaan. (Tim/Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata
Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:39 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:28 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:48 WIB

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03 WIB

DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Berita Terbaru