Sebut Nama Jurnalis dengan Nada Mengancam, Kadis PSDA Lampung Bakal Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Solidaritas pers di Provinsi Lampung merapat. Menyusul pernyataan bernada ancaman fisik yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, jurnalis Wildan Hanafi didampingi rekan-rekan pers akan resmi melayangkan laporan ke kepolisian.

Aksi solidaritas ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 pukul 09.00 WIB di Polresta Bandar Lampung. Pengawalan laporan ini diinisiasi oleh Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) sebagai bentuk protes atas intimidasi terhadap insan pers.

Polemik ini bermula saat berlangsungnya sebuah forum (FGD) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Eva Dwiana dan Kepala BBWS. Levi mengaku merasa terganggu karena kerumunan wartawan di depan meja tamu menghalangi pandangannya untuk melihat jalannya forum dan timer pembicara.

Namun, klarifikasi yang disampaikan Levi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (28/4/2026) justru berujung pada ucapan yang dinilai sangat kasar dan intimidatif. “Bukan Wildan saja, tapi kmpng Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia…” ujar Levi dalam rekaman percakapan yang beredar.

Tak berhenti di situ, Levi juga mengancam akan mengerahkan orang untuk mencari jurnalis tersebut. “Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

Levi bersikeras bahwa bukan dirinya yang mengusir wartawan secara langsung, namun ia menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari jurnalis tersebut dengan nada mengancam. “Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.

Pernyataan ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di Lampung. Penggunaan kata-kata kasar dan ancaman pengerahan massa oleh seorang pejabat eselon II dinilai tidak hanya mencederai hubungan profesional, tetapi juga mengancam keselamatan fisik jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Menyikapi hal tersebut, IJP mengundang seluruh anggotanya dan rekan media lainnya untuk hadir di Polresta Bandar Lampung besok pagi dengan mengenakan seragam kebanggaan (baju IJP).

“Kami memohon dukungan kawan-kawan semua untuk hadir dan mengawal laporan saudara kita, Wildan. Ini adalah bentuk solidaritas agar tidak ada lagi arogansi pejabat terhadap jurnalis,” tulis undangan terbuka tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Lampung terkait perlindungan jurnalis dari tindakan premanisme dan arogansi pejabat publik. (Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata
Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:39 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:28 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:48 WIB

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03 WIB

DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Berita Terbaru