Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji Jalan di Tempat? Pengacara Rakyat Lampung Desak Kejelasan Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, kembali menjadi sorotan. Setelah sempat naik ke tahap penyidikan pada 2024, hingga kini perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan titik terang.

Sorotan tajam datang dari Antoni AT, advokat muda Lampung yang dikenal luas dengan sebutan “Pembela Rakyat”. Ia mempertanyakan lambannya proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap proyek yang sejak awal menuai kontroversi itu.

Menurut Antoni, berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi proyek tersebut ke tahap penyidikan.

Kala itu, penyidik menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas pekerjaan pada proyek yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun memasuki 2026, Antoni menilai belum terlihat adanya kepastian hukum terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

> “Proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan. Jika memang sudah ditemukan indikasi kuat dan naik ke tahap penyidikan, maka publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangannya,” tegas Antoni.

 

Ia menilai, lambannya penanganan perkara justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terlebih fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

Menurutnya, irigasi gantung sepanjang 93 kilometer yang dibangun menggunakan anggaran negara itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani setempat.

Alih-alih menjadi solusi peningkatan produktivitas pertanian, keberadaan bangunan tersebut justru dikeluhkan warga karena dianggap tidak berfungsi. Bahkan, sejumlah petani menyebut area sekitar proyek kini menjadi tempat berkembangnya hama tikus yang merusak sawah mereka.

> “Ini ironi. Anggaran hampir seratus miliar digelontorkan untuk kesejahteraan petani, tetapi hasilnya justru belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Antoni mendesak agar Bidang Pidsus Kejati Lampung segera menuntaskan proses hukum yang telah berjalan. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting, bukan hanya untuk penegakan keadilan, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik.

> “Kami berharap Kejati Lampung segera memberikan kejelasan. Jangan biarkan perkara ini menggantung, sementara masyarakat terus menunggu jawaban,” katanya.

 

Kini, polemik proyek irigasi Mesuji bukan lagi sekadar soal bangunan yang dipertanyakan fungsinya. Ia telah berkembang menjadi simbol harapan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan penegakan hukum.

Sebab bagi warga, jawaban yang mereka tunggu sederhana: ke mana arah penanganan kasus ini, dan kapan keadilan benar-benar ditegakkan?

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata
Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:39 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:28 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:48 WIB

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03 WIB

DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Berita Terbaru