“Pembela Rakyat” Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar di Mesuji

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Polemik proyek irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, terus bergulir. Tak hanya menjadi keluhan warga, lambannya penanganan dugaan korupsi proyek tersebut kini turut disoroti kalangan praktisi hukum.
Antoni AT, advokat yang dikenal dengan julukan “Pembela Rakyat”, menilai proses hukum yang berjalan sejak 2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan resmi saat itu, Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.
Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung itu diketahui memiliki nilai pagu mencapai Rp97,8 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2020.
Namun demikian, Antoni menilai hingga memasuki 2026, proses hukum tersebut berjalan lamban dan belum mengungkap secara terang pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Sudah masuk tahap penyidikan, tetapi sampai sekarang belum menemukan titik terang siapa oknum pelaku korupsi dalam proyek tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi di lapangan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pasalnya, proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan produksi pertanian itu justru belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bahkan, berdasarkan fakta yang berkembang di tengah warga, irigasi gantung sepanjang sekitar 93 kilometer tersebut disebut belum berfungsi dan tidak dapat dimanfaatkan oleh petani di wilayah Desa Sidang Bandar Anom dan sekitarnya.
“Yang pasti, masyarakat tidak bisa memanfaatkan hasil proyek tersebut. Ini bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan,” tegasnya.
Antoni pun mendesak agar Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung segera mempercepat proses penanganan perkara tersebut demi memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap Kejati Lampung, khususnya Pidsus, dapat mempercepat dan menyelesaikan proses hukum agar ada kejelasan. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kepastian,” tambahnya.
Di tengah sorotan publik, kasus ini kini tak hanya menyangkut persoalan infrastruktur yang dipertanyakan manfaatnya, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum. Warga berharap, selain perbaikan fisik proyek, ada pula kejelasan hukum yang mampu menjawab dugaan penyimpangan anggaran negara.
Sebab bagi masyarakat, keadilan bukan hanya soal siapa yang salah, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata
Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:39 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:28 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:48 WIB

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03 WIB

DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Berita Terbaru