Dari SPBU ke Gudang Gelap, Lihat Jejak Dua Tahun Praktik Terorganisir di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG

Solar subsidi itu seharusnya milik nelayan, petani, dan usaha kecil. Namun dalam dua tahun terakhir, jejak distribusinya di Lampung justru mengarah ke jalur gelap berhenti di gudang-gudang tanpa izin, lalu mengalir ke pasar industri dengan harga berlipat.

Dari praktik kecil berbasis jerigen hingga operasi raksasa ratusan ribu liter, pola yang muncul menunjukkan satu hal yaitu ini bukan penyimpangan biasa, melainkan kerja jaringan.

Jejak Awal, Praktik Kecil yang Diabaikan (2025)

Sepanjang 2025, aparat di sejumlah wilayah Lampung mencatat peningkatan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU. Kendaraan datang berulang kali, mengisi solar subsidi dalam jumlah terbatas, namun dengan frekuensi tinggi. Di belakang SPBU, solar dipindahkan ke jerigen.

Kasus-kasus yang terungkap saat itu terlihat kecil ratusan hingga beberapa ribu liter. Pelakunya pun sederhana yaitu sopir, pengepul, atau pemilik usaha kecil. Namun, kesamaan pola di berbagai daerah Lampung Timur, Lampung Tengah, hingga jalur pesisir mengindikasikan sesuatu yang lebih besar sedang bekerja di baliknya.

Praktik itu seperti serpihan es di permukaan. Tidak mencolok, tapi tersebar dan konsisten.

Tahun Demi Tahun, Ketika Pola Menjadi Sistem (Awal 2026)

Memasuki 2026, pola tersebut berubah. Penggunaan jerigen masih ada, namun mulai digantikan oleh kendaraan yang lebih besar dan lebih canggih. Truk-truk dimodifikasi: tangki diperluas, sekat ditambahkan, pompa penyedot dipasang.

Modus pun berkembang. Para pelaku tidak lagi mengandalkan satu identitas kendaraan. Mereka menggunakan banyak barcode subsidi untuk mengakses pembelian di SPBU.

Dalam satu hari, satu kendaraan bisa berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain, mengumpulkan solar dalam jumlah signifikan tanpa memicu kecurigaan berlebih.

Solar yang terkumpul tidak lagi berhenti di pengepul kecil. Ia mengalir ke titik-titik konsolidasi yaitu gudang penampungan yang mulai beroperasi lebih rapi dan tersembunyi.

Industri Ilegal Terbongkar Pertengahan 2026, Apakah Ini Puncaknya?

Penggerebekan di wilayah Pesawaran menjadi titik balik. Aparat menemukan lebih dari 200 ribu liter solar ilegal di satu lokasi dengan angka yang mengubah cara pandang terhadap kasus ini.

Gudang tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan. Di dalamnya terdapat infrastruktur sepertu tandon berkapasitas besar, sistem pemompaan dan peralatan pengolahan bahan bakar.

Ada indikasi kuat solar tidak hanya ditimbun, tetapi juga diproses ulang sebelum dijual. Skala operasinya menunjukkan aktivitas yang telah berlangsung lama diperkirakan hingga tiga tahun.

Dengan volume sebesar itu, mustahil operasi berjalan tanpa suplai rutin dan distribusi yang terorganisir.

Rantai yang Tersusun Rapi

Dari penelusuran berbagai kasus sepanjang 2025–2026, pola jaringan terlihat jelas ada lapisan – lapisan yaitu pertama pengambil dapat dengan mengakses solar subsidi dari SPBU menggunakan barcode dan kendaraan berbeda.

Lalu, lapisan kedua yaitu pengumpul yang mengonsolidasikan solar dalam jerigen atau tangki kecil di titik-titik tersembunyi.

Dilapisan ketiga ada operator yang terlibat muali dari SPBU hingga gudang guna memudahkan operasional dan mengelola penyimpanan dalam skala besar, termasuk pengolahan ulang.

Dan pada lapisan keempat, distributor yang menjual solar ke sektor industri, perkebunan atau pihak lain dengan harga non-subsidi.

Disini mulai terlihat, setiap lapisan bekerja dengan peran yang spesifik. Terpisah, tetapi saling terhubung.

Celah Sistem, Barcode yang Tak Kebal

Pemerintah telah galak menerapkan sistem barcode untuk mengontrol distribusi BBM subsidi. Namun di lapangan, sistem ini justru menjadi titik lemah.

Pelaku memanfaatkan banyak identitas kendaraan untuk mendapatkan akses berulang. Transaksi yang seharusnya terbatas menjadi tampak normal karena tersebar. Pengawasan berbasis sistem tidak cukup cepat membaca pola akumulasi.

Di sisi lain, pengawasan di dari warga maupun pihak Pertamina tidak selalu mampu mendeteksi praktik curang dari rekanan SPBU tersebut secara “real time”. Dalam kondisi tertentu, transaksi yang tampak sah secara administratif justru menjadi bagian dari rantai penyimpangan.

Lampung jadi Simpul yang Terlalu Strategis

Letak geografis Lampung menjadikannya titik ideal untuk distribusi BBM legal maupun ilegal. Akses ke jalur laut, kedekatan dengan Pulau Jawa, serta jaringan transportasi darat yang terbuka membuat mobilitas barang relatif mudah.

Dalam konteks ini, Lampung bukan sekadar tempat lokasi kejadian. Tapi, berfungsi sebagai simpul dan tempat bertemunya suplai dan distribusi.

Solar subsidi yang keluar dari SPBU di satu kabupaten bisa berakhir di sektor industri di wilayah lain, bahkan lintas provinsi.

Dampak Nyata, Kelangkaan di Tingkat Bawah

Sementara jaringan bekerja, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar. Petani menghadapi antrean panjang. Di beberapa wilayah, distribusi menjadi tidak stabil.

Subsidi yang dirancang untuk menahan beban ekonomi justru bocor di sepanjang rantai distribusi. Selisih harga antara solar subsidi dan non-subsidi menciptakan insentif besar bagi praktik ilegal.

Pertanyaan yang Menggantung

Pengungkapan kasus selama dua tahun terakhir sebagian besar menyasar pelaku lapangan sopir, pengepul, operator gudang. Namun skala operasi menimbulkan pertanyaan yang lebih besar.

Bagaimana jaringan ini bisa bertahan bertahun-tahun?

Siapa yang mengoordinasikan distribusi dalam jumlah besar?

Dan sejauh mana praktik ini terlindungi oleh celah sistem atau pembiaran?

Tanpa menjawab pertanyaan tersebut, penindakan berisiko berhenti di permukaan.

Lampung, Membaca Arah yang Salah

Dari serpihan kasus kecil di 2025 hingga pengungkapan besar di 2026, satu benang merah muncul peristiwa – peristiwa penyimpangan BBM subsidi di Lampung bukan peristiwa acak.

Ia tumbuh dari pola, berkembang menjadi sistem, lalu mengeras menjadi jaringan.

Solar subsidi terus mengalir bukan ke mereka yang berhak, melainkan ke jalur distribusi yang tak terlihat. Dan selama akar persoalan belum disentuh, aliran itu akan terus mencari celah.

Bukan soal ada atau tidaknya mafia BBM.
Melainkan seberapa dalam ia sudah mengakar. (*)

Berita Terkait

Wapres Tinjau RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 – DPC PPWI OKI: Pendidikan Adalah Tuntunan dalam Hidup Anak-anak
Hari Pers Sedunia 2026: Ketua DPD PPWI Lampung Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Dunia Pers
Hari Buruh 1 Mei: PPWI Lampung Suarakan Harapan Bebas Diskriminasi di Tempat Kerja
Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Program CCTV 1000 Wajah, Muncul Potensi Wajah Buruk Pelaksanaannya

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 01:17 WIB

Dari SPBU ke Gudang Gelap, Lihat Jejak Dua Tahun Praktik Terorganisir di Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:51 WIB

Wapres Tinjau RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:31 WIB

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Senin, 4 Mei 2026 - 06:18 WIB

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 – DPC PPWI OKI: Pendidikan Adalah Tuntunan dalam Hidup Anak-anak

Senin, 4 Mei 2026 - 03:48 WIB

Hari Pers Sedunia 2026: Ketua DPD PPWI Lampung Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Dunia Pers

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:36 WIB

Hari Buruh 1 Mei: PPWI Lampung Suarakan Harapan Bebas Diskriminasi di Tempat Kerja

Kamis, 30 April 2026 - 05:53 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers

Rabu, 29 April 2026 - 01:26 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang

Dandim 0426/TB Pimpin Upacara 17-an, Sampaikan Amanat KASAD

Senin, 18 Mei 2026 - 04:40 WIB

Bandar Lampung

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 03:25 WIB