Home / OKI

Disdik OKI Tegaskan SPMB Gratis, Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun

Senin, 15 Juni 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah negeri di Kabupaten OKI tidak dipungut biaya atau gratis. Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pungutan dalam proses SPMB di SD Negeri 14 Kayuagung yang menjadi sorotan publik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus berpedoman pada surat edaran Kementerian Pendidikan serta instruksi Bupati OKI yang melarang segala bentuk pungutan.

“SPMB di seluruh sekolah Kabupaten OKI gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke dinas, kami haramkan itu,” tegas Refly kepada media.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam menjaga integritas dan memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Kami menjalankan instruksi Bupati untuk menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan penelusuran dan evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan Disdik OKI tersebut muncul setelah beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan dalam proses SPMB di SDN 14 Kayuagung. Selain itu, upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media kepada pihak sekolah disebut belum mendapatkan respons.

Secara nasional, praktik pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB juga menjadi perhatian pemerintah dan lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap masih ditemukannya praktik pungutan liar dan titipan calon siswa dalam penyelenggaraan SPMB di sejumlah daerah, sehingga diterbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Dinas Pendidikan OKI mengimbau seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, serta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan atau penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

Dengan penegasan tersebut, Disdik OKI berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara objektif, dan transparan serta bebas dari praktik pungutan liar sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan dapat terpenuhi tanpa adanya beban biaya tambahan. ( Abs PPWI/Tim Redaksi)

Berita Terkait

Upaya Konfirmasi Tidak Direspons, Dugaan Pungutan SPMB di SDN 14 Kayuagung Jadi Sorotan
Dugaan Pungli SPMB di SDN 14 Kayuagung Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Minta Investigasi Mendalam
Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Melihat pihak Kejari OKI yang masih bungkam sampai sekarang, kita jangan malah kendor
DPD UMKM Sriwijaya Indonesia Kota Palembang Siapkan 35 Tenda untuk Pelaku UMKM
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah di OKI: Kapolres Beri Atensi, Kajari Bungkam???

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:08 WIB

Disdik OKI Tegaskan SPMB Gratis, Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun

Senin, 15 Juni 2026 - 03:12 WIB

Upaya Konfirmasi Tidak Direspons, Dugaan Pungutan SPMB di SDN 14 Kayuagung Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:04 WIB

Dugaan Pungli SPMB di SDN 14 Kayuagung Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Minta Investigasi Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:41 WIB

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:30 WIB

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:19 WIB

Melihat pihak Kejari OKI yang masih bungkam sampai sekarang, kita jangan malah kendor

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:10 WIB

DPD UMKM Sriwijaya Indonesia Kota Palembang Siapkan 35 Tenda untuk Pelaku UMKM

Senin, 8 Juni 2026 - 07:09 WIB

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru