PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI JANGAN KECEWAKAN RAKYAT “BUBARKAN KPK AKIBAT SAKIT JIWA PARAH”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Ada Baik Memang kalau Hapus KPK Kasus Korupsi langsung ditangani di pengadilan setelah diproses penyelidikan terbukti bersalah hukum pancing para koruptor biar efek jera bagi pelakunya di Indonesia itu baru betul”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri dikantornya via telpon selulernya 18/7/2026

PROF SUTAN NASOMAL SH,MH menerima aduan masyarakat dengan fakta fakta terjadi pelemahan hukum kasus Korupsi hampir 1 milyar.

Mengapa hukum menjadi lemah dan tidak mampu memberikan hukuman berat agar ada efek jera bagi para pelaku suap.

Suara kecewa para ahli hukum di Indonesia dan pemerhati masyarakat menilai bahwa banyaknya oknum bermain kotor agar hukum tidak bisa menjerat keranah yang kuat. Agar efek jera tersebut menjadi pondasi semua para hakim menyikapi semua kasus suap dengan tidak diberikan ruang meringankan. Hal ini disampaikan PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pakar ilmu hukum Internasional kepada pihak media.

Komentar para pemerhati sikap KPK dan Lembaga Hukum :
“KPK benaran sakit jiwa parah. Korupsi adalah musuh negara tetapi ditanggapi KPK hanya candaan,”

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.

Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Melakukan kejahatan Korupsi dengan total hampir Rp100 miliar hanya dituntut tidak lebih dari empat tahun. Sekarang malah dikorting hakim Tipikor sehingga hukuman pelaku tidak lebih dari dua tahun,”

Presiden RI Prabowo Subianto harus ganti semua para pemimpin di KPK yang sudah membuat lemahnya hukum di Indonesia serta menjadi peluang bagi KORUPTOR untuk memundurkan kuwalitas dan kekuatan hukum di Indonesia.

Presiden RI Prabowo Subianto jangan mau dipermalukan oleh pihak pihak yang membuat hukum di negara Indonesia di mata dunia Internasional di pandang buruk

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional ,EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua YPKBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH .

SELAMAT HARI KEADILAN INTERNATIONAL

Berita Terkait

Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Sebut Kliennya Berjasa bagi Negara
”SANG PENJAGA” Yang Sukses Bertransformasi Menjadi Sarjana Hukum 
15 Tahun Dugaan Rekayasa Hukum APKOMINDO Belum Berakhir: Berkas Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Diterima Mahkamah Agung pada 6 Mei 2026
Demi Supremasi Hukum, PDKN Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum
IKAPI Sampaikan Ucapan Selamat atas Penerimaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar kepada Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.MPd

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:32 WIB

Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Sebut Kliennya Berjasa bagi Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:08 WIB

”SANG PENJAGA” Yang Sukses Bertransformasi Menjadi Sarjana Hukum 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:09 WIB

PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI JANGAN KECEWAKAN RAKYAT “BUBARKAN KPK AKIBAT SAKIT JIWA PARAH”

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:36 WIB

15 Tahun Dugaan Rekayasa Hukum APKOMINDO Belum Berakhir: Berkas Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Diterima Mahkamah Agung pada 6 Mei 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:28 WIB

Demi Supremasi Hukum, PDKN Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:03 WIB

Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:35 WIB

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Berita Terbaru