Kesatuan masyarakat adat biak, layangkan surat RDP Ke DPRD Provinsi PBD

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya

Surat rapat dengar pendapat (RDP) yang berasal dari kesatuan masyarakat adat biak provinsi PB dan PBD, yang di tujukan kepada institusi DPRD provinsi Papua barat daya, guna menyikapi persoalan penembakan yang di lakukan oleh segelintir oknum TNI POMAL Sorong, yang mana kasus tersebut menjadi SEMBILU YANG BEGITU PERIH, di kalangan masyarakat adat Papua, terlebih khusus masyarakat adat suku biak Provinsi Papua barat daya itu sendiri.

Sesuai pernyataan kepala suku besar biak, provinsi Papua barat dan Papua barat daya, Hengki Korwa saat konferensi pers 5 Agustus 2026 menegaskan, pihaknya memintah kepada panglima TNI RI, Jenderal Agus sibiyanto agar segerah perintahkan kepala staf angkatan laut (KASAL) Laksamana TNI, Muhammad Ali agar serius mengusut tuntas kasus penembakan, yang di lakukan oleh 7 oknum TNI POMAL Sorong, kepada wakil kepala suku biak kabupaten Sorong Timotius Rumpaidus.

Lagi pula kami dari pihak kesatuan masyarakat adat biak, provinsi Papua barat, Papua barat daya, kabupaten Sorong dan kota Sorong, berkumpul dan bersepakat, meminta kepada Pihak pihak terkait, antara lain pemerintah provinsi PBD, DPRD, DPRP PBD, segerah membentuk panitia khusus (PANSUS) untuk menyelesaikan persolan kasus penembakan terhadap saudara kami Timotius.

Kepala suku besar biak itu juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat biak yang berada di provinsi Papua barat daya, agar senantiasa menahan diri dari amarah, sehingga tidak terjadi tindakan tindakan anarkis yang di inginkan bersama. Kami di Papua memiliki Undang undang Otsus, yang mana memberikan wewenang kepada lembaga adat untuk menegakan keadilan adat itu sendiri.

Maka kami dari pihak kesatuan masyarakat adat biak, provinsi PBD, kabupaten Sorong dan kota Sorong, berkumpul dan memilih satu kesepakatan, agar sejumlah pelaku yang melakukan aksi penembakan, harus bertanggung jawab dengan perbuatan keji yang di lakukan. Namun jika tidak di indahkan, dan ada hal hal yang terjadi di kemudian hari, jangan menyalahkan kami, karena sebelumnya kami sudah memberikan imbauan terhadap mereka pelaku penembakan tutup Hengki Korwa 5 Agustus 2026 silam di kediamnya.

Surat rapat dengar pendapat (RDP) yang di layangkan oleh kesatuan masyarakat adat biak provinsi Papua barat daya, kepada sekretariat dewan perwakilan rakyat provinsi PBD, telah di terima dan kami masih menunggu jawab seperti apa nantinya, ucap Alfius Rumpaidus kakak kandung dari korban penembakan.

Semua pihak akan di undang, baik itu pemerintah provinsi PBD, DPRD dan DPRP, untuk mendengar alur cerita kejadian yang sebenarnya. Kami hanya menuntut keadilan bagi saudara kami yang telah menjadi korban penembakan oleh sejumlah anggota TNI (POMAL) Sorong, yang mana hanya melindungi pihak CV prima papua, yang bergerak di bidang industri pengelolah kayu ekspor.

kita semua tahu awal mula muncul persoalan adanya penjualan dan pembelian BBM ilegal jenis bio solar, oleh segelintir oknum TNI Yontp 806 kabupaten aimas, kepada CV prima papua. dan ada kesalahan maupun kekeliruan yang di lakukan oleh CV prima papua, yang mana tidak memperhatikan, dampak pencemaran lingkungan hidup. dari dua persoalan itu, warga memutuskan untuk melakukan aksi demo damai kepada CV prima papua, namun tidak di sangka terjadi penembakan terhadap saudara saya.

kami keluarga besar Rumpaidus menuntut semua pihak yang terlibat dalam persoalan itu, HARUS DI HUKUM SEBERAT MUNGKIN, lagi pula kami masyarakat pertanyakan, apakah warga berdemo dengan damai, wajib hukumnya harus di tembak?? Siapa sebenarnya (Toni) pemilik CV prima papua ini ?? sehingga terkesan di lindungi oleh segelintir oknum TNI POMAL Sorong bebernya Senin 10 Agustus 2026.

Saya juga meminta dan memohon kepada media, haruslah memberitakan pemberitaan yang Arif dan benar, kami ini pihak korban, dan kami sempat menonton berita berita yang di tayang media, sangat menyudutkan adik saya sebagai pelarian tugas atau DISERSI, sekali lagi kami keluarga pertegas demi keadilan bagi adik saya (Timo) saya akan berjuang sampai penghabisan tutup Al

Berita Terkait

Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP 3
Proyek jalan dan irigasi 2025 dinas PUPR Provinsi PBD, Kerugian Negara berkisar Rp, 1.533.232.000.00
Sejarah Berulang, tidak ada pemimpin hebat yang ada tim yang kuat
DPRD Provinsi PBD Serius Tangani Kasus Penembakan Timotius Rumpaidus
DPRD Provinsi PBD, Terima Tuntutan Suku Byak, Dan Menanggapi Kasus Penembakan Dengan Serius
Kepala Suku Biak Desak panglima TNI, segerah perintah KASAL usut kasus penembakan Timo
Kepala Suku Biak Desak panglima TNI, segerah perintah kasat AL usut kasus penembakan Timo
Warga sipil di tembak oleh segelintir oknum TNI.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP 3

Kamis, 17 September 2026 - 05:38 WIB

Proyek jalan dan irigasi 2025 dinas PUPR Provinsi PBD, Kerugian Negara berkisar Rp, 1.533.232.000.00

Kamis, 10 September 2026 - 01:47 WIB

Sejarah Berulang, tidak ada pemimpin hebat yang ada tim yang kuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:02 WIB

DPRD Provinsi PBD Serius Tangani Kasus Penembakan Timotius Rumpaidus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:19 WIB

DPRD Provinsi PBD, Terima Tuntutan Suku Byak, Dan Menanggapi Kasus Penembakan Dengan Serius

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kesatuan masyarakat adat biak, layangkan surat RDP Ke DPRD Provinsi PBD

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:40 WIB

Kepala Suku Biak Desak panglima TNI, segerah perintah KASAL usut kasus penembakan Timo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kepala Suku Biak Desak panglima TNI, segerah perintah kasat AL usut kasus penembakan Timo

Berita Terbaru