Sorong
Usai penembakan yang di lakukan oleh 7 oknum TNI POMAL Sorong, kepada seorang Timotius rumpaidus, ternyata berimbas pengancaman terhadap demonstran lain, yang saat itu sedang berada di lokasi demo CV prima papua. Saya kira saat Kaka Timo dapat tembak, mungkin susah selesai amarah pelaku, ternyata mereka sampai di depan lokasi demo CV prima papua, pelaku turun dari mobil dan mengancam saya sambil mengayun ayun sejatanya kepada saya, kata Maurits Wanma.
Maurits mengatakan dia pelaku penembakan turun dari mobil, sambil berjalan menuju saya dan mengatakan, JANGAN ADA YANG MACAM MACAM, KALAU ADA YANG MACAM MACAM SAYA TEMBAK, kurang lebih jaraknya 3 sampai 4 meter, sambil mengayunkan senjatanya, ucap Maurits Senin 17 Agustus 2026 di kilo meter 17 kediaman sadaranya.
Korban pengancaman dengan senjata api juga menjelaskan, usai pelaku mengatakan hal itu, dirinya bergegas masuk ke dalam mobil yang mereka tumpangi dan hendak pergi. namun istri saya yang melihat kejadian itu mengikuti pelaku dengan sebuah sepeda motor, sambil menegur pelaku, jangan bapak ancam dan takuti kami dengan senjata seperti itu. namun pelaku tidak menjawab perkataan istri, dan langsung pergi tinggalkan kami di tempat lokasi demo.
Maurits pun menambahkan Jika dalam rapat dengar pendapat, yang di adakan oleh DPR provinsi Papua barat daya, Saya bersama istri siap memberikan keterangan sesuai dengan kejadian yang saya alami di tempat dimana kami melakukan aksi demo tutupnya.
Mendengar pernyatan itu Demianus, Enos, Rumpaidus menegaskan, pihak keluarga bersama kepala suku besar biak, provinsi, kabupaten dan kota Sorong, telah bertemu dengan DPR Provinsi PBD, dan sudah ada pernyataan serius dari DPR, untuk menanggapi persoalan penjualan dan pembelian BBM, LIMBAH hasil olahan kayu CV prima papua, hingga status penembakan yang berdalil DISERSI.
Sejumlah kepala suku besar biak Sorong, mendesak Dewan perwakilan rakyat daerah, provinsi Papua barat daya (DPRD PBD) segerah membentuk panitia khusus (PANSUS) guna menyikapi persoalan penembakan TIMO.
Mantan anggota DPRD Provinsi Papua barat, dua periode itu menjelaskan asumsi pihak TNI POMAL Sorong, soal DISERSI ini kurang masuk di akal, alasanya adalah sebelum kasus penembakan ada persoalan utama yaitu, penjualan dan pembelian BBM Ilegal jenis bio solar, antara TNI Yontp 806 kabupaten Sorong (aimas) dan CV prima papua.
Belum lagi persoalan limbah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, warga seringkali mengeluh, namun tidak ada etikad baik dari pemilik CV prima papua (TONI) untuk menyikapi keluhan itu. lebih parahnya lagi, ula limbah itu usaha Budi daya ikan bapak Arif Hidayat, selama lima tahun lumpuh total. Lalu bagaimana bisa CV prima papua semakin kantong tebal, dan warga masyarakat mati di atas tanahnya sendiri, bagaimana slogan TNI, BERSAMA RAKYAT TNI KUAT, siapa SV prima papua ini sehingga warga sipil di tembak, dan di ancam dengan senjata api oleh sejumlah TNI POMAL SORONG, ada apa dengan pihak TNI sekarang, saya melihat kasus ini, CV Prima Papua di lindungi, dan warga di TINDAS. Maka benarlah ucapan warga, HUKUM INDONESIA TUMPUL KE BAWA DAN TAJAM KE ATAS tutup mantan anggota DPRD Provinsi PBD, sekaligus perncang UU Otsus Papua untuk melindungi hak hak masyarakat adat Papua itu sendiri.13;21 wit di kediamanya.










