Penyerobotan lahan di jalan Tuturuga aimas, Polisi lamban tetapkan tersangka ungkap Simon Soren

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong

Kasus penyerobotan lahan di seputaran jalan tuturuga bundaran tugu merah aimas kabupaten Sorong, menjadi permainan sejumlah pihak, yang dengan sengaja melakukan aksi penyerobotan lahan, sehingga menimbulkan kerugian dan keresahan yang begitu mendalam kepada pihak lain. Kasus tersebut sudah di laporkan kepada penegak hukum dalam hal ini (polres kabupaten Sorong) sejak 26 juli 2026 dengan tipe perkara sebagai aduan polisi, dan di tingkatkan perkara menjadi laporan polisi pada tanggal 28 Juli 2026 silam, hingga kini belum ada titik terang penetapan sejumlah terlapor sebagai tersangka.

Sesuai pernyataan kuasa hukum (Simon Soren) dari pelapor Mita Rahayu kepada wartawan media ini, jika kasus penyerobotan lahan oleh sejumlah oknum, yang berada di jalan tuturuga, sudah semestinya menjadi tersangka. Namun hingga kini Minggu 30 Agustus 2026, sejumlah terlapor masih bebas melakukan aktifitas di atas tanah pribadi milik (Triwahyudi) yang bersertifikat resmi.

Awal mula klien saya melakukan aduan polisi, dan dinaikan menjadi laporan polisi, belum ada pergantian pimpinan reserse kriminal di tubuh polres kabupaten Sorong, dan sekarang sudah ada pimpinan Reskrim yang baru, namun kasus penyerobotan lahan yang di alami klien saya belum ada titik terang penetapan tersangka kata kuasa hukum Simon Soren.

Simon pun mengatakan Saya jadi binggung, seperti apa cara penyidikan dan penyelidikan, yang di pakai oleh teman teman di bidang reskrim, sehingga kasus penyerobotan lahan, terkesan LAMBAN dan keluhan klien saya seakan di ABAIKAN ucapnya Minggu 30 Agustus 2026 di sala satu warkop kabupaten Sorong.

Ia Simon mendesak kasus penyerobotan lahan, yang telah menjadi laporan polisi, segerah di usut tuntas oleh pihak kepolisian, dan segerah menetapkan sejumlah pelaku pelanggaran menjadi tersangka, sehingga kasus penyerobotan lahan bisa masuk ke tahap pemeriksaan jaksa penuntut umum (JPU) Sorong.

Simon pun berharap Kapolres kabupaten Sorong, tolong memanggil kasat Reskrim yang baru, dan menanyakan seberapa jauh proses kasus penyerobotan lahan, yang sudah menjadi laporan polisi, sehingga aduan dan laporan masyarakat tidak terkesan di abaikan tutupnya sekitar 11:19 wit.

Sebelum pernyataan kuasa hukum (Simon Soren), wartawan media ini sudah pernah menghubungi Kasat Reskrim yang lama, dan menanyakan keluhan pelapor Mita Rahayu, jawaban yang di terima oleh wartawan, ia benar kasus itu belum selesai, ungkap kasat Reskrim yang lama, namun untuk saat ini saya sudah tidak lagi menjabat, cobah nanti saya koordinasi dengan kasat yang baru, tunggu demi tunggu hingga berita ini di tayangkan tidak pernah ada keterangan resmi dari pihak reskrim soal kasus penyerobotan lahan yang dilapirkan oleh mita Rahayu

SIBER REFUN

Berita Terkait

Negara ini cuma Adil bagi kaum KONGLOMERAT, Kematian anak saya (BILLY) jangan di samakan dengan bangkai TIKUS
Kematian Billi Masih misteri, PT Global lestari kelapa sawit, tak punya niat bertanggung jawab
Kapolres Aimas, AKBP Jems Oktovianus Tegai, Buka Turnamen Biliard, Dan Mengakomodir bakat pemuda kabupaten sorong
Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat
Tugas kami Jaring Petinju Amatir, Hingga masuk Jenjang profesional
Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya, beberapa PJU Turut Bergeser

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Negara ini cuma Adil bagi kaum KONGLOMERAT, Kematian anak saya (BILLY) jangan di samakan dengan bangkai TIKUS

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Kematian Billi Masih misteri, PT Global lestari kelapa sawit, tak punya niat bertanggung jawab

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Kapolres Aimas, AKBP Jems Oktovianus Tegai, Buka Turnamen Biliard, Dan Mengakomodir bakat pemuda kabupaten sorong

Selasa, 29 September 2026 - 05:10 WIB

Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

Senin, 28 September 2026 - 06:00 WIB

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Minggu, 13 September 2026 - 12:27 WIB

Tugas kami Jaring Petinju Amatir, Hingga masuk Jenjang profesional

Jumat, 11 September 2026 - 02:17 WIB

Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!

Kamis, 3 September 2026 - 02:13 WIB

Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya, beberapa PJU Turut Bergeser

Berita Terbaru