Sumsel
Dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah sejumlah calon pekerja mengaku telah menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan. Namun, sejak Juli hingga Oktober 2026, mereka mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pekerjaan yang dijanjikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang diminta kepada calon pekerja bervariasi, yakni Rp35 juta untuk posisi sopir, Rp30 juta untuk petugas keamanan (satpam), dan Rp40 juta untuk tenaga kerja tanpa keahlian khusus (non-skill).
Para calon pekerja berharap uang yang telah diserahkan dapat dikembalikan apabila pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Dalam informasi yang diterima redaksi, inisial M.H. disebut berkaitan dengan dugaan penyaluran tenaga kerja tersebut. M.H. diketahui berdomisili di Kompleks Permata Blok G.4 Nomor 5, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, M.H. disebut membenarkan adanya persoalan tersebut. Namun, ia juga mengaku sebagai korban dan menyatakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pernyataan tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian kejadian, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Awak Media Berupaya Meminta Klarifikasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya meminta penjelasan langsung dari M.H. terkait dugaan tersebut.
Pada Jumat malam, awak media memperoleh informasi bahwa M.H. berada di Rumah Sakit Hermina Palembang. Selanjutnya, disepakati rencana pertemuan di Palembang pada Sabtu (17/10/2026) pukul 14.00 WIB guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sebelum berangkat, awak media mengaku telah berkoordinasi mengenai rencana pertemuan tersebut. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, M.H. belum berada di lokasi yang telah disepakati.
Menurut keterangan yang diterima awak media, M.H. menyampaikan bahwa dirinya telah meninggalkan rumah sakit untuk menyusui anaknya.
Dalam komunikasi tersebut, M.H. juga disebut sempat meminta nomor rekening dengan alasan hendak memberikan bantuan biaya transportasi atau uang minyak.
Hingga berita ini disusun, awak media belum berhasil memperoleh klarifikasi secara langsung dari M.H. mengenai rincian dugaan penyaluran tenaga kerja tersebut.
Mengaku Telah Tujuh Tahun Menyalurkan Tenaga Kerja
Dalam keterangannya, M.H. disebut mengaku telah menjalankan kegiatan penyaluran tenaga kerja selama tujuh tahun. Ia juga mengaitkan kegiatan tersebut dengan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.
Keterangan mengenai hubungan kegiatan penyaluran tenaga kerja tersebut dengan perusahaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Polres Ogan Ilir Diharapkan Menelusuri Dugaan Tersebut
Sejumlah pihak yang menyampaikan informasi berharap Polres Ogan Ilir menelusuri dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelusuran diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian, mengungkap aliran dana, serta memastikan pihak-pihak yang terlibat.
Para calon pekerja juga berharap adanya penyelesaian yang jelas, termasuk pengembalian uang apabila pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat terkait praktik perekrutan tenaga kerja yang diduga meminta pembayaran hingga puluhan juta rupiah. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran dalam jumlah besar dan memastikan keabsahan informasi melalui saluran resmi perusahaan. ( Abbas pewarta)










