Bagian 2 – Benang Kusut BMBK Lampung: BPK Temukan 23 Paket Pekerjaan Sarat Penyimpangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG |

| Setelah mengungkap temuan awal terkait 20 paket pekerjaan jalan dan jembatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung ternyata juga menyoroti 3 paket lainnya di bawah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).

Dengan demikian, total ada 23 paket pekerjaan yang dinilai bermasalah pada tahun anggaran 2024.

Potensi Kerugian Meningkat

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, ketiga paket tambahan tersebut menyumbang potensi kerugian yang signifikan, lantaran ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari mutu aspal, kualitas beton, hingga ketahanan struktur jalan.

BPK menilai kondisi ini memperbesar risiko keuangan daerah sekaligus menurunkan umur layanan infrastruktur yang baru saja dibangun.

Nilai Temuan: Rp4,44 Miliar

Dari keseluruhan 23 paket, BPK merinci adanya:

Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1,74 miliar

Ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp2,69 miliar

Sehingga total mencapai Rp4,44 miliar kerugian daerah.

Ironisnya, temuan ini muncul ketika Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2024 sudah menganggarkan Rp810,04 miliar untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.

Namun realisasi anggaran hanya Rp435,06 miliar atau 53,71 persen.

“Realisasi rendah, kualitas pun bermasalah. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas seorang mantan auditor yang enggan disebutkan namanya.

PPK dan Konsultan Pengawas Lalai

Selain penyedia jasa konstruksi, BPK menyoroti lemahnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas.

Mereka dinilai tidak melakukan pengawasan memadai terhadap pelaksanaan kontrak, sehingga pekerjaan yang seharusnya ditolak justru tetap dibayar penuh.

Padahal, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan jelas menekankan kewajiban pengawasan ketat demi menjamin mutu pekerjaan.

Setoran Balik Belum Menutup Kerugian

Meski dua perusahaan kontraktor telah melakukan penyetoran kembali ke kas daerah dengan total Rp642,6 juta, jumlah itu masih jauh dari keseluruhan nilai temuan.

Artinya, Pemprov Lampung masih harus menagih lebih dari Rp3,8 miliar lagi dari kontraktor nakal.

Masyarakat Jadi Korban

Sejumlah ruas jalan yang dikerjakan dengan kualitas rendah kini mulai dikeluhkan warga. Beberapa titik aspal di ruas Sp. Empat – Blambangan Umpu dan Kotabumi – Ketapang sudah mulai retak, padahal baru selesai dikerjakan akhir tahun lalu.

“Baru beberapa bulan sudah rusak. Kalau begini terus, kapan masyarakat bisa menikmati jalan bagus?” keluh warga pengguna jalan Way Kanan.

(Sugi__Bersambung)

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku
Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Lampung
PAN Lampung Gelar Pelantikan & Rakerwil, PPWI Berikan Dukungan Lewat Pesan Husin Muchtar – Fokus pada Ketahanan Pangan
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Desakan Kian Kuat: Advokat Senior Lampung Minta Transparansi Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji Jalan di Tempat? Pengacara Rakyat Lampung Desak Kejelasan Hukum
“Pembela Rakyat” Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar di Mesuji

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 03:27 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:00 WIB

PAN Lampung Gelar Pelantikan & Rakerwil, PPWI Berikan Dukungan Lewat Pesan Husin Muchtar – Fokus pada Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:28 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:36 WIB

Desakan Kian Kuat: Advokat Senior Lampung Minta Transparansi Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:20 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji Jalan di Tempat? Pengacara Rakyat Lampung Desak Kejelasan Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:09 WIB

“Pembela Rakyat” Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar di Mesuji

Berita Terbaru