Lampung Tengah Darurat Aturan Media? PPWI Minta APH dan BPK Turun Tangan!

Selasa, 4 November 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, menyoroti dugaan pelanggaran aturan terkait media di Kabupaten Lampung Tengah. Ia mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal ini.

Husin Muchtar mengungkapkan, adanya temuan bahwa satu perusahaan (PT) dapat menaungi hingga 32 media cetak dan online. Padahal, menurutnya, aturan yang berlaku sejak 8 atau 10 tahun lalu sudah jelas mengatur bahwa satu PT hanya boleh menaungi satu media. Bahkan, aturan tersebut juga mengatur tentang keberadaan ekataloc dan inaproc. Selasa, (4/11).

“Kami mempertanyakan, mengapa hal ini bisa terjadi? Aturan sudah jelas, satu PT satu media, bahkan ada aturan tentang ekataloc dan inaproc. Tapi, di Lampung Tengah, satu PT bisa menaungi 32 media. Ini jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Husin Muchtar.

Ia juga mempertanyakan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) dan DPRD Lampung Tengah yang membuat aturan tersebut. Menurutnya, seharusnya Diskominfotik dan DPRD Lampung Tengah memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, bukan justru membuat aturan yang bertentangan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan BPK untuk segera turun tangan memeriksa Diskominfotik dan DPRD Lampung Tengah. Kami ingin tahu, mengapa aturan ini bisa dilanggar dan siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran ini,” ujarnya.

Husin Muchtar juga menegaskan, PPWI Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap, aparat penegak hukum dan BPK dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang melanggar aturan dan merugikan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan BPK,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

For-WIN Aprisiasi Polda Lampung Dalam Menangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Waykanan
TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak
DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung
Sinergi Pusat dan Daerah, Lampung Targetkan Mudik Lebaran Aman dan Lancar
Antisipasi Terhambatnya Mobilitas Warga Selama Puncak Musim Hujan dan Ramadan, Pemprov Lampung Tutup Jalan Berlubang
Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas
Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:09 WIB

For-WIN Aprisiasi Polda Lampung Dalam Menangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Waykanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:28 WIB

DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:25 WIB

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:27 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Lampung Targetkan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:29 WIB

Antisipasi Terhambatnya Mobilitas Warga Selama Puncak Musim Hujan dan Ramadan, Pemprov Lampung Tutup Jalan Berlubang

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:07 WIB

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Berita Terbaru