SE No 0622 Bupati Ardito Memicu Kemarahan Awak Media Lamteng

Rabu, 5 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mengeluarkan Surat Edaran, (SE) nomor : 0622 tahun 2025, tetang larangan praktik jual beli buku, lembar kerja siswa, media, seragam, dan segala bentuk pemaksaan lainnya.

Diketahui dalam SE itu di tujukan kepada Kepala PAUD negeri/swasta, Kepala SD negeri/swasta, Kepala SMP negeri/swasta, K3S SD, MKKS SMP, serta pengawas Sekolah SD dan SMP se-Kab.Lamteng.

Tentunya, SE yang dikeluarkan Bupati, Ardito itu mendapat sorotan dari awak media, dan kecaman dari Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Nurwenda Ratu, (Uncu wenda) yang menyebut bahwa, dengan adanya SE itu secara tidak langsung membenarkan bahwa adanya oknum yang mengatasnamakan paman dari Bupati, Ardito yang menekan pihak sekolah untuk mendapatkan akses dalam pengadaan buku, dan seragam batik, yang sempat diberitakan media.

“Okelah kalau terkait jual beli buku, LKS, dan seragam kita bisa maklumi, tetapi soal larangan adek-adek media kerjasama dengan pihak sekolah, itu yang membuat saya harus berkomentar dengan adanya SE itu,” ujar uncu, menanggapi SE Bupati, Ardito, Selasa (4/11/2025).

Dia juga dengan tegas mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Bupati, Ardito selalu menimbulkan opini negative, yang seharusnya sebelum Bupati mengeluarkan SE itu berpikir akan akibat yang ditimbulkan. Dimana, dengan dalam point SE itu, tercantum melarang kerjasama media, artinya Bupati, telah memutuskan rejeki, sandang pangan awak media yang selama ini kita ketahui, mereka (Media-red) tidak memiliki pendapatan yang pasti, lalu dimana letak hati nurani seorang pemimpin.

“Kalau belum bisa memberikan kedamaian dan kesejahteraan di bumi “Beguwai Jejamo Wawai” ini, setidaknya jangan mengobarkan kegaduhan,” pesan uncu untuk Bupati, Ardito.

Dengan dikeluarkannya SE itu, uncu mendesak Bupati, Ardito.untuk meninjau kembali, soal point kerjasama media di sekolah. Jangan sampai SE itu diterapkan di tiap sekolah, akan berdampak kemarahan awak media yang selama ini menggantungkan pendapatan mereka dengan bekerjasama dengan sekolah.

“Dengan adanya SE itu, saya banyak mendapat keluhan dari adek-adek media yang menyebut bahwa kerjasama dengan pihak sekolah akan di putus, sementara itu merupakan salah satu sumber rejeki mereka sebagai media,” ungkapnya.

Ketua NGO JPK Koorda Lamteng ini, meminta Bupati, Ardito untuk tidak berlaku sewenang-wenang dalam memimpin Kab.Lamteng, sementara apa yang menjadi kebijakkannya selama ini tidak pernah berpihak kepada kesejahteraan rekan-rekan media yang ada di Kab.Lamteng, salah satunya terkait kerjasama, baik di Kominfo, DPRD, Sekolah, dan hibah diKesbangpol.

“Kasihan kalau kita melihat bagaimana adek-adek media itu mengais rejeki, demi mencukupi kebutuhan mereka. Dan mereka bukan minta kaya, mereka hanya minta bagaimana bisa bertahan hidup, jadi saya berpesan kepada Bupati, Ardito untuk meninjau ulang soal kerjasama media khususnya di sekolah, seperti dalam SE yang dikeluarkan,” tegas Uncu. (rki/red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan
Oknum Anggota DPRD Lamteng Diduga Tipu Dua Investor MBG
Melalui Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat
Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Warga Gunung Sugih Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati, Dinas Pertambangan Sebut Belum Ada Anggaran
Warga Punggur Kecewa Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Advokat Alfan Sari Angkat Bicara
Panen Raya di Trimurjo, Lampung Siap Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 09:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 04:52 WIB

Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WIB

Oknum Anggota DPRD Lamteng Diduga Tipu Dua Investor MBG

Rabu, 5 November 2025 - 03:15 WIB

SE No 0622 Bupati Ardito Memicu Kemarahan Awak Media Lamteng

Senin, 13 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Melalui Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Warga Gunung Sugih Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati, Dinas Pertambangan Sebut Belum Ada Anggaran

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Warga Punggur Kecewa Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Advokat Alfan Sari Angkat Bicara

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB