SE No 0622 Bupati Ardito Memicu Kemarahan Awak Media Lamteng

Rabu, 5 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mengeluarkan Surat Edaran, (SE) nomor : 0622 tahun 2025, tetang larangan praktik jual beli buku, lembar kerja siswa, media, seragam, dan segala bentuk pemaksaan lainnya.

Diketahui dalam SE itu di tujukan kepada Kepala PAUD negeri/swasta, Kepala SD negeri/swasta, Kepala SMP negeri/swasta, K3S SD, MKKS SMP, serta pengawas Sekolah SD dan SMP se-Kab.Lamteng.

Tentunya, SE yang dikeluarkan Bupati, Ardito itu mendapat sorotan dari awak media, dan kecaman dari Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Nurwenda Ratu, (Uncu wenda) yang menyebut bahwa, dengan adanya SE itu secara tidak langsung membenarkan bahwa adanya oknum yang mengatasnamakan paman dari Bupati, Ardito yang menekan pihak sekolah untuk mendapatkan akses dalam pengadaan buku, dan seragam batik, yang sempat diberitakan media.

“Okelah kalau terkait jual beli buku, LKS, dan seragam kita bisa maklumi, tetapi soal larangan adek-adek media kerjasama dengan pihak sekolah, itu yang membuat saya harus berkomentar dengan adanya SE itu,” ujar uncu, menanggapi SE Bupati, Ardito, Selasa (4/11/2025).

Dia juga dengan tegas mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Bupati, Ardito selalu menimbulkan opini negative, yang seharusnya sebelum Bupati mengeluarkan SE itu berpikir akan akibat yang ditimbulkan. Dimana, dengan dalam point SE itu, tercantum melarang kerjasama media, artinya Bupati, telah memutuskan rejeki, sandang pangan awak media yang selama ini kita ketahui, mereka (Media-red) tidak memiliki pendapatan yang pasti, lalu dimana letak hati nurani seorang pemimpin.

“Kalau belum bisa memberikan kedamaian dan kesejahteraan di bumi “Beguwai Jejamo Wawai” ini, setidaknya jangan mengobarkan kegaduhan,” pesan uncu untuk Bupati, Ardito.

Dengan dikeluarkannya SE itu, uncu mendesak Bupati, Ardito.untuk meninjau kembali, soal point kerjasama media di sekolah. Jangan sampai SE itu diterapkan di tiap sekolah, akan berdampak kemarahan awak media yang selama ini menggantungkan pendapatan mereka dengan bekerjasama dengan sekolah.

“Dengan adanya SE itu, saya banyak mendapat keluhan dari adek-adek media yang menyebut bahwa kerjasama dengan pihak sekolah akan di putus, sementara itu merupakan salah satu sumber rejeki mereka sebagai media,” ungkapnya.

Ketua NGO JPK Koorda Lamteng ini, meminta Bupati, Ardito untuk tidak berlaku sewenang-wenang dalam memimpin Kab.Lamteng, sementara apa yang menjadi kebijakkannya selama ini tidak pernah berpihak kepada kesejahteraan rekan-rekan media yang ada di Kab.Lamteng, salah satunya terkait kerjasama, baik di Kominfo, DPRD, Sekolah, dan hibah diKesbangpol.

“Kasihan kalau kita melihat bagaimana adek-adek media itu mengais rejeki, demi mencukupi kebutuhan mereka. Dan mereka bukan minta kaya, mereka hanya minta bagaimana bisa bertahan hidup, jadi saya berpesan kepada Bupati, Ardito untuk meninjau ulang soal kerjasama media khususnya di sekolah, seperti dalam SE yang dikeluarkan,” tegas Uncu. (rki/red)

Berita Terkait

DPRD Lampung Tengah Didesak “Turun Gunung” Awasi Proyek Rigid Beton Kalirejo-Bangunrejo Rp60 Miliar, Ancaman Truk Overload Jadi Sorotan
Ketua DPD PPWI Lampung Soroti Lokasi dan Kualitas Pembangunan Koperasi Merah Putih di Gunung Sugih, Minta Evaluasi Menyeluruh
Jelang Persalinan Sesar, Ibu Hamil di Lampung Tengah Menangis Karena BPJS Nonaktif, PPWI Turun Tangan Cari Solusi
Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro
Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya
Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.
Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:09 WIB

DPRD Lampung Tengah Didesak “Turun Gunung” Awasi Proyek Rigid Beton Kalirejo-Bangunrejo Rp60 Miliar, Ancaman Truk Overload Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:55 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Soroti Lokasi dan Kualitas Pembangunan Koperasi Merah Putih di Gunung Sugih, Minta Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36 WIB

Jelang Persalinan Sesar, Ibu Hamil di Lampung Tengah Menangis Karena BPJS Nonaktif, PPWI Turun Tangan Cari Solusi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:55 WIB

Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:55 WIB

Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42 WIB

Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:07 WIB

Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara

Berita Terbaru

Bandar Lampung

AKBP (Purn) Nazaruddin Resmi Nahkodai DPD Partai Hanura Provinsi Lampung

Minggu, 28 Jun 2026 - 02:01 WIB