Oknum Anggota DPRD Lamteng Diduga Tipu Dua Investor MBG

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah

Oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, inisial VBW diduga telah melakukan penipuan terhadap dua warga Lamteng sebagai investor yang dijanjikan keuntungan atas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain diduga tidak memenuhi kewajiban (wan-prestasi), dalam pembagian hasil. VBW juga tidak bisa mempertanggungjawabkan dana investasi yang telah diserahkan investor sebesar Rp 400.000.000., baik secara pengelolaan dana maupun pembagian hasil sesuai dengan perjanjian awal.

Namun, sampai saat ini, kedua investor berinsial M warga Seputih Agung dan NAS warga Terbanggi Besar itu tidak menemui kepastian dan kejelasan, dari program sosial Presiden Prabowo Subianto itu. Terlebih kedua korban telah menyerahkan dana investasi fantastis sebesar Rp 400 juta kepada VBW sebagai pihak penunjuk titik penyelenggaraan MBG di Lampung Tengah.

Melalui pengcaranya yang dikuasakan ke Kantor Hukum Goenawan Prihantono & rekan, M dan NAS melayangkan surat somasi kepada VBW 15 November 2025 dengan nomor: 087/KH-GPH/SOMASI/XI/2025.

Goenawan Prihantono selaku kuasa hukum kedua warga mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan kepastian dari VBW terkait dengan kejelasan penggunaan dana yang telah kliennya serahkan kepada VBW.

Namun, menurut isi somasi, hingga masa perjanjian berakhir, tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana, pertanggungjawaban, maupun pembagian hasil yang dijanjikan.

Menurut Goenawan, kliennya telah menunggu kepastian dari VBW sampai batas waktu yang telah disepakati dari 7 September sampai 7 Oktober 2025 lalu, namun tak kunjung mendapatkan jawab dan kepastian dari oknum anggota DPRD Lamteng Fraksi Gerindra itu.

“Karena batas kepastian dari VBW telah lewat dan VBW tidak sedikitpun memberikan keterangan terkait kejelasan titik (MBG) yang telah disepakati, serta penggunaan dan pertanggung jawaban dana yang telah diberikan klien kami, kata Goenawan.

Lanjut kuasa hukum, somasi juga mencantumkan dasar hukum, termasuk Pasal 1243 KUHPerdata tentang wanprestasi, serta Pasal 372 dan 378 KUHP bila terdapat unsur penggelapan dan penipuan.

Setelah dikeluarkannya surat somasi kepada VBW, pihaknya berharap yang bersangkutan bisa memberikan keterangan resmi kepada kedua kliennya.

“Somasi ini merupakan upaya awal agar pihak terlapor segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan. Kami berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tanpa membawa masalah ini ke proses hukum selanjutan,” tandasnya

Selain itu, pihak kuasa hukum memberikan waktu tiga hari sejak somasi diterima agar VBW dapat menyelesaikan kewajiban kepada kedua kliennya.

(TIM Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan
SE No 0622 Bupati Ardito Memicu Kemarahan Awak Media Lamteng
Melalui Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat
Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Warga Gunung Sugih Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati, Dinas Pertambangan Sebut Belum Ada Anggaran
Warga Punggur Kecewa Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Advokat Alfan Sari Angkat Bicara
Panen Raya di Trimurjo, Lampung Siap Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 09:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 04:52 WIB

Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WIB

Oknum Anggota DPRD Lamteng Diduga Tipu Dua Investor MBG

Rabu, 5 November 2025 - 03:15 WIB

SE No 0622 Bupati Ardito Memicu Kemarahan Awak Media Lamteng

Senin, 13 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Melalui Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Warga Gunung Sugih Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati, Dinas Pertambangan Sebut Belum Ada Anggaran

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Warga Punggur Kecewa Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Advokat Alfan Sari Angkat Bicara

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB