Jurnalis Gigit Jari, DPRD Lampung Tengah Diduga Korupsi Dana Publikasi Rp 10 Miliar!

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah

Gelombang kekecewaan melanda kalangan media di Lampung Tengah akibat kebijakan kontroversial yang diambil oleh DPRD setempat. Rapat mendadak yang digelar beberapa waktu lalu, dengan pemberitahuan yang terkesan kilat, telah memicu kerugian finansial yang signifikan bagi sejumlah awak media. Akibatnya, kerja sama media tahun 2026 terancam gagal, dan pembayaran publikasi media di tahun 2025 tak kunjung cair.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Tengah berdalih bahwa pembayaran kerja sama publikasi tidak dapat dilakukan karena pihak media tidak menghadiri rapat selama dua hari yang bertepatan dengan pengajuan kerja sama media tahun 2026. Alasan ini sontak memicu amarah dan kekecewaan para jurnalis yang merasa diperlakukan tidak adil.

Ironisnya, anggaran DPRD Lampung Tengah untuk media pada tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 10 miliar lebih. Namun, fakta pahitnya, berita-berita yang telah tayang di berbagai media lokal dan cetak tak kunjung dibayar. Dalih “anggaran habis” yang dilontarkan oleh pihak DPRD dinilai tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.

Kerugian yang dialami oleh media di Lampung Tengah akibat kebijakan ini ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, jika dihitung dari keseluruhan media yang telah menjalin kerja sama dengan DPRD. Informasi yang berhasil dihimpun, setiap media cetak biasanya menerima pembayaran sebesar Rp6 juta untuk dua kali penerbitan. Ironisnya, pembayaran tersebut tak kunjung diterima dengan alasan klise, yakni anggaran habis.

Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung, Husin Muchtar, didampingi Ketua DPC PPWI Lampung Tengah, Syahridin, dengan tegas mengecam tindakan DPRD Lampung Tengah yang dinilai tidak profesional, sewenang-wenang, dan merugikan para pekerja media. PPWI berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Ketua DPC PPWI Lampung Tengah, Syahridin, bahkan menengarai adanya indikasi korupsi yang sangat kuat dalam kasus ini. “Kami mendesak APH untuk segera turun tangan dan memeriksa dugaan korupsi dana media di DPRD Lampung Tengah. Anggaran Rp 10 miliar lebih itu kemana? Ini sudah sangat jelas ada yang tidak beres,” tegas Syahridin dengan nada geram.

Lebih lanjut, Syahridin mendesak APH untuk menjerat para pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. PPWI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan organisasi-organisasi media lainnya dalam kasus ini dan memastikan hak-hak para jurnalis di Lampung Tengah terlindungi dan diperjuangkan. (Tim/Red)

Berita Terkait

DPRD Lampung Tengah Didesak “Turun Gunung” Awasi Proyek Rigid Beton Kalirejo-Bangunrejo Rp60 Miliar, Ancaman Truk Overload Jadi Sorotan
Ketua DPD PPWI Lampung Soroti Lokasi dan Kualitas Pembangunan Koperasi Merah Putih di Gunung Sugih, Minta Evaluasi Menyeluruh
Jelang Persalinan Sesar, Ibu Hamil di Lampung Tengah Menangis Karena BPJS Nonaktif, PPWI Turun Tangan Cari Solusi
Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro
Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya
Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.
Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:09 WIB

DPRD Lampung Tengah Didesak “Turun Gunung” Awasi Proyek Rigid Beton Kalirejo-Bangunrejo Rp60 Miliar, Ancaman Truk Overload Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:55 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Soroti Lokasi dan Kualitas Pembangunan Koperasi Merah Putih di Gunung Sugih, Minta Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36 WIB

Jelang Persalinan Sesar, Ibu Hamil di Lampung Tengah Menangis Karena BPJS Nonaktif, PPWI Turun Tangan Cari Solusi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:55 WIB

Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:55 WIB

Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42 WIB

Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:07 WIB

Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara

Berita Terbaru

Bandar Lampung

AKBP (Purn) Nazaruddin Resmi Nahkodai DPD Partai Hanura Provinsi Lampung

Minggu, 28 Jun 2026 - 02:01 WIB