Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers

Kamis, 30 April 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, dengan tegas mengecam tindakan intervensi yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) berinisial F terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu profesionalisme wartawan, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

“Kita sangat menentang setiap bentuk intervensi terhadap wartawan yang sedang bekerja. Wartawan memiliki hak untuk melakukan pemberitaan berdasarkan fakta, dan tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba menghalangi atau mempengaruhi proses pemberitaan tersebut,” ujarnya dengan tegas. Menurut UU Pers Pasal 18 Ayat (1), setiap orang dilarang melakukan gangguan, tekanan, atau intervensi apapun terhadap wartawan atau lembaga pers dalam pelaksanaan tugasnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Intervensi yang dilakukan oknum Kadis PSDA F diduga terjadi saat wartawan sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah permasalahan yang melibatkan dinas yang dipimpinnya. Pihak wartawan melaporkan bahwa oknum tersebut mencoba membatasi akses informasi, bahkan memberikan tekanan agar pemberitaan tidak diterbitkan.

Husin Muchtar menegaskan bahwa PPWI Lampung akan mendukung sepenuhnya wartawan yang menjadi korban intervensi ini. “Kita akan memastikan bahwa hak wartawan untuk bekerja secara profesional tetap terjaga sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, berdasarkan UU Pers Pasal 18 Ayat (2), setiap orang yang melakukan gangguan atau intervensi terhadap wartawan berhak dikenai sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 juta,” jelasnya.

Ketua PPWI Lampung juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. Setiap bentuk gangguan atau intervensi terhadap wartawan tidak hanya merugikan profesi pers, tetapi juga merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat sesuai dengan amanat UU Pers Pasal 3 yang mengamanatkan hak masyarakat atas informasi yang benar dan akuntabel.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari oknum Kepala Dinas PSDA F maupun pihak pemerintah provinsi Lampung terkait dengan kecaman yang disampaikan oleh PPWI. Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan langkah-langkah yang akan diambil oleh semua pihak terkait. (rel PPWI Lampung/Tim Redaksi)

Berita Terkait

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Program CCTV 1000 Wajah, Muncul Potensi Wajah Buruk Pelaksanaannya
Tak Hanya SGC, Triga Lampung Seret Kasus PSMI, PT LEB Arinal hingga Eks Bupati Way Kanan ke Kejagung
Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat
51 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Lampung Dilantik, Kadisdikbud : Kepala Sekolah Yang Dilantik Diharapkan Membawa Perubahan Nyata
Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri
Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:53 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers

Rabu, 29 April 2026 - 01:26 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 06:56 WIB

Program CCTV 1000 Wajah, Muncul Potensi Wajah Buruk Pelaksanaannya

Kamis, 16 April 2026 - 08:22 WIB

Tak Hanya SGC, Triga Lampung Seret Kasus PSMI, PT LEB Arinal hingga Eks Bupati Way Kanan ke Kejagung

Selasa, 14 April 2026 - 13:33 WIB

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 08:06 WIB

51 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Lampung Dilantik, Kadisdikbud : Kepala Sekolah Yang Dilantik Diharapkan Membawa Perubahan Nyata

Rabu, 1 April 2026 - 15:14 WIB

Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Berita Terbaru