Desakan Kian Kuat: Advokat Senior Lampung Minta Transparansi Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Polemik proyek irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Kabupaten Mesuji terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya disorot kalangan advokat muda, kritik tajam kini datang dari advokat senior Lampung, Yulius Andesta, yang menilai penanganan kasus dugaan korupsi proyek tersebut berjalan lamban meski indikasi kerugian negara telah terungkap.

Dalam pandangannya, persoalan proyek ini sebenarnya sudah cukup terang. Namun, lambannya proses hukum justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

> “Sudah sangat jelas faktanya ditemukan kerugian negara. Seharusnya proses hukum terus dilanjutkan agar publik tidak bertanya-tanya, terutama masyarakat yang berkepentingan langsung dengan irigasi tersebut,” tegas Yulius, Sabtu (2/5/2026).

 

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara ini. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara jelas siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing dalam dugaan penyimpangan tersebut.

> “Harus transparan, siapa berbuat apa yang merugikan negara dan masyarakat. Itu penting disampaikan ke publik,” tambahnya.

 

Sorotan dari Yulius memperkuat kritik yang sebelumnya telah disampaikan oleh Antoni AT, yang juga mendesak percepatan penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus.

Di sisi lain, suara dari lapangan justru semakin mempertegas persoalan. Andi, warga setempat, mengungkapkan bahwa hingga kini kondisi bangunan irigasi masih belum dapat dimanfaatkan oleh petani.

> “Itu bukti masyarakat masih pakai cara lama untuk mengairi sawah. Karena bangunan itu tidak berguna,” ujarnya.

 

Ia menyayangkan proyek yang menyerap anggaran besar dari negara justru berakhir tidak optimal. Bahkan, menurutnya, kondisi bangunan yang terbengkalai membuat proyek tersebut terkesan mubazir.

Keluhan warga dan desakan kalangan advokat ini memperlihatkan satu benang merah: adanya jurang antara besarnya anggaran yang digelontorkan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Kini, perhatian publik tak hanya tertuju pada kondisi fisik proyek, tetapi juga pada keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara. Dengan indikasi kerugian negara yang telah terungkap sejak awal, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

Kasus irigasi Mesuji pun menjadi cermin penting—bahwa pembangunan tanpa akuntabilitas hanya akan menyisakan persoalan. Sementara bagi warga, harapan mereka sederhana: kejelasan hukum dan manfaat nyata dari proyek yang dibangun atas nama kepentingan rakyat.(TIM/Red)

Berita Terkait

GIPAK Desak Kejati Lampung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp24 Miliar di DLH Lampung Timur
Pemprov Lampung dan POGI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet
Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional, Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Singkong
KECEWA ATAS PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA DI DESA TANJUNG AGUNG, KECAMATAN TELUK PANDAN, KABUPATEN PESAWARAN, PROVINSI LAMPUNG

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:08 WIB

GIPAK Desak Kejati Lampung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp24 Miliar di DLH Lampung Timur

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:20 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:08 WIB

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:48 WIB

Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional, Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Singkong

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:26 WIB

KECEWA ATAS PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA DI DESA TANJUNG AGUNG, KECAMATAN TELUK PANDAN, KABUPATEN PESAWARAN, PROVINSI LAMPUNG

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:36 WIB

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Berita Terbaru

Papua Barat Daya

Warga sipil di tembak oleh segelintir oknum TNI.

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:21 WIB