Apa Yang Dicari Warga Ini Di Tengah Malam?Gerak-Gerikannya Bikin Polisi Curiga, Hasil Temuannya Begitu Mengejutkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Keheningan malam di Kecamatan Banjar Agung mendadak pecah! Sekira pukul 00.30 WIB, saat sebagian besar warga sedang terlelap, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang bergerak senyap menuju sebuah kontrakan di Kp. Tunggal. Pasalnya, telinga petugas telah menangkap laporan mengejutkan dari masyarakat: lokasi itu diduga kerap dijadikan sarang transaksi dan tempat pemakaian barang haram.

Sesampainya di lokasi, mata tajam aparat langsung tertuju pada satu sosok laki-laki yang berdiri di depan bangunan tersebut. Gerak-geriknya gelisah, tatapannya terus mengawasi sekeliling, dan sikapnya terlihat sangat mencurigakan seolah sedang menunggu sesuatu atau seseorang di tengah keheningan malam. Pertanyaan besar pun muncul di benak petugas: Apa yang sebenarnya dicari warga ini di jam-jam sepi seperti ini?

Tanpa berlama-lama, anggota kepolisian segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan identitas. Laki-laki tersebut mengaku berinisial K .A.S (29), warga Kp. Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Namun, jawaban yang diberikan terasa tidak meyakinkan, sehingga penggeledahan pun dilakukan secara mendalam.

Dan di sinilah kejutan besar terungkap! Di balik penampilan warga biasa yang tak terduga, petugas menemukan bukti yang sangat berat. Tersangka ternyata diam-diam menyimpan 7 (tujuh) butir tablet narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda, lengkap dengan perlengkapan penyimpanan berupa plastik klip dan kertas aluminium foil. Tak hanya itu, turut disita pula barang-barang pendukung lainnya yakni 1 unit ponsel merek Infinix Hot 30i warna oranye, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta sebuah tas selempang hitam yang dibawanya saat itu.

Temuan ini langsung mengubah status warga biasa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika. Ia kini dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait perbuatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman.

“Gerak-gerik yang tidak wajar di tengah malam adalah sinyal yang tidak bisa kami abaikan. Apa yang dicari dan dilakukan warga ini di lokasi tersebut kini sudah terjawab dengan jelas melalui barang bukti yang kami amankan. Ini membuktikan bahwa pengawasan kami berjalan 24 jam, tidak kenal waktu dan tempat. Kami tegaskan, penangkapan ini hanyalah langkah awal. Kami sedang menyelami lebih dalam jejak peredaran barang haram ini. Siapa penyokongnya? Dari mana asalnya? Ke mana sisanya mengalir? Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya agar rantai bahaya ini benar-benar terputus di wilayah Tulang Bawang,” ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampel barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian ilmiah, sementara tim penyidik terus bekerja keras membongkar jaringan yang lebih luas di balik peristiwa ini. Apakah Ketut bergerak sendiri atau ada pihak lain yang mengatur? Pantau terus perkembangan kasus ini!(Amri)

Berita Terkait

Sikat Potensi Kejahatan, Pasukan Elit Sat Samapta Polres Tulang Bawang Disiapkan Benteng Ketat Di Titil Vital
DANREM 043/GATAM TINJAU LOKASI CETAK SAWAH RAKYAT DI KABUPATEN TULANG BAWANG, DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Jalan Lintas Timur Menggala Membata Sago-Sago, Si Jago Merah Mengamuk Di Lahan Kosong, Kepungan Asap Sempat Ancam Pengendara
Waspada Dan Siap, Tanggap Darurat Polres Tulang Bawang Periksa Kesiapan Alat Dan Pantau Titik Rawan Bencana
Polres Tulang Bawang Perketat Pengaman, Unit Pamobvit Siaga Penuh Jaga ObjekVital Perbankan Demi Rasa Aman Masyakat
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tulang Bawang Gempur Rawan Kriminalitas Di wilayah Tulang Bawang
DUA MISI SEKALIGUS! BERHASIL BEKUK PELAKU, POLSEK DENTE TELADAS HADIR LANGSUNG BERIKAN BANTUAN KEPADA LANSIA
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Sikat Potensi Kejahatan, Pasukan Elit Sat Samapta Polres Tulang Bawang Disiapkan Benteng Ketat Di Titil Vital

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:25 WIB

DANREM 043/GATAM TINJAU LOKASI CETAK SAWAH RAKYAT DI KABUPATEN TULANG BAWANG, DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:30 WIB

Jalan Lintas Timur Menggala Membata Sago-Sago, Si Jago Merah Mengamuk Di Lahan Kosong, Kepungan Asap Sempat Ancam Pengendara

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:25 WIB

Waspada Dan Siap, Tanggap Darurat Polres Tulang Bawang Periksa Kesiapan Alat Dan Pantau Titik Rawan Bencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:23 WIB

Polres Tulang Bawang Perketat Pengaman, Unit Pamobvit Siaga Penuh Jaga ObjekVital Perbankan Demi Rasa Aman Masyakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:27 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tulang Bawang Gempur Rawan Kriminalitas Di wilayah Tulang Bawang

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00 WIB

DUA MISI SEKALIGUS! BERHASIL BEKUK PELAKU, POLSEK DENTE TELADAS HADIR LANGSUNG BERIKAN BANTUAN KEPADA LANSIA

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:59 WIB

Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala

Berita Terbaru