CILEGON
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SDN Tamansari 5, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut diawali pada Selasa (14/7/2026) dengan melibatkan seluruh tenaga pendidik dalam proses pengenalan lingkungan sekolah dan pembentukan karakter peserta didik baru.
Kepala SDN Tamansari 5, Andang, mengungkapkan rasa syukur karena jumlah peserta didik baru berhasil memenuhi target yang telah ditetapkan sekolah.
“Alhamdulillah, pada Tahun Ajaran 2026/2027 kami berhasil mencapai target satu rombongan belajar (rombel) sebanyak 32 siswa. Awalnya kami menerima 31 siswa, kemudian terdapat satu siswa pindahan. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan kuota masih tersedia, siswa tersebut dapat diterima sehingga jumlahnya menjadi 32 siswa,” ujar Andang.
Ia menjelaskan, kegiatan MPLS dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat. Meskipun terdapat opsi pelaksanaan selama empat hari berdasarkan hasil rapat sebelumnya, pihak sekolah tetap memilih mengikuti ketentuan pelaksanaan selama lima hari.
Kegiatan MPLS berlangsung setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Pada waktu istirahat sekitar pukul 09.00 WIB, para peserta didik mengikuti makan bersama melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Andang, meskipun peserta didik kelas I pada awalnya belum terdata sebagai penerima program tersebut, adanya kelulusan siswa kelas VI memungkinkan alokasi program MBG diberikan kepada siswa kelas I.
Materi MPLS, lanjutnya, disusun sesuai panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Seluruh guru turut dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan, tidak hanya guru kelas I.
“Fokus MPLS adalah mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik, membangun karakter, serta menerapkan tujuh kebiasaan positif anak Indonesia sesuai panduan yang telah ditetapkan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan berbagai fasilitas yang tersedia di lingkungan sekolah, seperti ruang kelas dan ruang guru. Namun demikian, Andang mengakui bahwa proses pengenalan lingkungan belum dapat dilakukan secara maksimal karena fasilitas sekolah masih terbatas.
“Saat ini sekolah kami masih dalam proses penataan setelah relokasi. Kami belum memiliki ruang kepala sekolah, ruang guru, maupun perpustakaan. Untuk sementara baru tersedia ruang-ruang kelas, sehingga pengenalan lingkungan sekolah belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa kondisi lingkungan sekolah kini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, halaman sekolah sekarang sudah jauh lebih nyaman. Tahun lalu kondisinya masih dipenuhi rumput, permukaan tanah belum rata, dan sering becek saat hujan. Berkat inisiatif sekolah yang bekerja sama dengan dunia industri, kami memperoleh bantuan sehingga halaman sekolah kini lebih layak digunakan untuk berbagai aktivitas belajar maupun kegiatan MPLS,” tuturnya.
Andang juga menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS mengacu pada panduan resmi yang diterbitkan Kemendikdasmen. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Cilegon berperan memperkuat pelaksanaan kebijakan melalui koordinasi dan penyampaian petunjuk teknis kepada seluruh satuan pendidikan.
“Panduan pelaksanaannya sudah disusun oleh Kemendikdasmen. Dinas Pendidikan Kota Cilegon memberikan penguatan melalui rapat koordinasi dan meneruskan petunjuk pelaksanaan kepada sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Pewarta: Wawan










