Segelintir lapak di jalan tuturuga bundaran aimas harus di bongkar, ucap Simon Soren kuasa hukum Mita Rahayu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong

Desakan dan peringatan keras kepada segelintir rumah atau warung usaha, yang ada di jalan tuturuga bundaran tugu merah kabupaten aimas, yang mana sejumlah rumah tersebut, secara terang terangan melakukan penyerobotan lahan, 1 meter setengah, dalam jangka waktu beberapa tahun terakhir ini.

Kuasa hukum Simon Soren menyebut, klienya merasa sangat di rugikan oleh, segelintir oknum pengguna lapak jualan yang berada tepatnya di depan rumah klienya sendiri. Klien saya punya lahan 1 meter setengah di serobot oleh sekian pengelolah warung dan tempat usaha lainya, dan itu sudah memakan waktu bertahun tahun, menurut mereka (sejumlah pelaku) telah membayar pajak, namun yang saya persoalkan tanah 1 meter setengah di serobot dan di gunakan untuk memperluas rumah jualan, ternyata pemilik lahan 1,1/2 meter tidak pernah di berikan kompensasi seperti apa terhadap klien saya, ucap Simon kepada wartawan Selasa 18 Agustus 2026.

Yang berikut selama bertahu tahun, klien saya menerima limbah dari sekian penjual yang ada. secara fakta rumah klien saya berada tepatnya di belakang sejumlah lapak yang ada di atas tanah pribadi klien, maupun tanah pemerintah kabupaten Sorong.

Simon menegaskan sesuai informasi yang ia dapatkan ada beberapa lapak yang ada di atas tanah pemerintah dan klienya itu, ada status sewa diatas sewa, artinya bahwa ada indikasi pelanggaran secara kasat mata.

Ditanya wartawan apa tuntutan dasar dari kuasa hukum yang mewakili klien terhadap kasus tersebut?? Ya kami mendesak sejumlah lapak yang ada harus secepatnya DI BONGKAR. Alasannya adalah klien saya selalu menerima limbah dari dari sujumlah lapak tersebut, yang berikut ada status pidana di atas tanah klien saya, yaitu penyerobotan lahan tanpa sepengetahuan klien, dan ini sudah berlangsung bertahun tahun lamanya.

Kami juga meminta pemerintah kabupaten Sorong, segerah melakukan penertiban dan pembongkaran, dan sekali lagi kami sebagai kuasa hukum dari Mita Rahayu akan menindak lanjut persoalan ini ke rana pidana, karena secara hukum tidak boleh seorang melakukan pembangunan atas keinginan pribadinya, di atas sertifikat tanah seorang yang sah.tutup Simon 18:31 wit.

Berita Terkait

Negara ini cuma Adil bagi kaum KONGLOMERAT, Kematian anak saya (BILLY) jangan di samakan dengan bangkai TIKUS
Kematian Billi Masih misteri, PT Global lestari kelapa sawit, tak punya niat bertanggung jawab
Kapolres Aimas, AKBP Jems Oktovianus Tegai, Buka Turnamen Biliard, Dan Mengakomodir bakat pemuda kabupaten sorong
Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat
Tugas kami Jaring Petinju Amatir, Hingga masuk Jenjang profesional
Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya, beberapa PJU Turut Bergeser

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Negara ini cuma Adil bagi kaum KONGLOMERAT, Kematian anak saya (BILLY) jangan di samakan dengan bangkai TIKUS

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Kematian Billi Masih misteri, PT Global lestari kelapa sawit, tak punya niat bertanggung jawab

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Kapolres Aimas, AKBP Jems Oktovianus Tegai, Buka Turnamen Biliard, Dan Mengakomodir bakat pemuda kabupaten sorong

Selasa, 29 September 2026 - 05:10 WIB

Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

Senin, 28 September 2026 - 06:00 WIB

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Minggu, 13 September 2026 - 12:27 WIB

Tugas kami Jaring Petinju Amatir, Hingga masuk Jenjang profesional

Jumat, 11 September 2026 - 02:17 WIB

Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!

Kamis, 3 September 2026 - 02:13 WIB

Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya, beberapa PJU Turut Bergeser

Berita Terbaru