Pria di Lampung Utara Ditangkap karena Mencabuli Putri Kandungnya yang Berusia 2,5 Tahun

Minggu, 9 Maret 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung –

Seorang pria berinisial UD, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun.

Pelaku, yang berprofesi sebagai petani, diamankan setelah istrinya melaporkan perbuatan keji tersebut kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Desember 2024. Polisi menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (5/3/2025) setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih balita. Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan ia telah mengakui perbuatannya,” ujar Yuni, Sabtu (8/3/2025).

Adapun motif perbuatan ini kata Yuni didasari karena itu tersangka telah ditinggal istri bekerja selama 4 bulan.

“Pengakuannya khilaf setelah ditinggal istri selama 4 bulan. Yang bersangkutan mengaku ada permasalahan ekonomi, jadi pada saat peristiwa itu terjadi, istrinya ini bekerja sebagai ART di luar,” ungkapnya.

Saat ini, UD telah ditahan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas menghimbau masyarakat yang mengetahui ataupun mengalami peristiwa serupa untuk tidak segan melapor ke pihak ke kepolisian agar para pelaku bisa segera tertangkap.

“Jika menemukan kasus serupa masyarakat kami himbau untuk segera melaporkan, ini bertujuan agar pelaku segera tertangkap dan menghindari kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Jaga selalu putra-putri kita, bekali dengan pendidikan dan agama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Buruh 1 Mei: PPWI Lampung Suarakan Harapan Bebas Diskriminasi di Tempat Kerja
Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Program CCTV 1000 Wajah, Muncul Potensi Wajah Buruk Pelaksanaannya
Tak Hanya SGC, Triga Lampung Seret Kasus PSMI, PT LEB Arinal hingga Eks Bupati Way Kanan ke Kejagung
Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat
51 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Lampung Dilantik, Kadisdikbud : Kepala Sekolah Yang Dilantik Diharapkan Membawa Perubahan Nyata

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:36 WIB

Hari Buruh 1 Mei: PPWI Lampung Suarakan Harapan Bebas Diskriminasi di Tempat Kerja

Kamis, 30 April 2026 - 05:53 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers

Rabu, 29 April 2026 - 01:26 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 06:56 WIB

Program CCTV 1000 Wajah, Muncul Potensi Wajah Buruk Pelaksanaannya

Kamis, 16 April 2026 - 08:22 WIB

Tak Hanya SGC, Triga Lampung Seret Kasus PSMI, PT LEB Arinal hingga Eks Bupati Way Kanan ke Kejagung

Selasa, 14 April 2026 - 13:33 WIB

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 08:06 WIB

51 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Lampung Dilantik, Kadisdikbud : Kepala Sekolah Yang Dilantik Diharapkan Membawa Perubahan Nyata

Berita Terbaru