Pria di Lampung Utara Ditangkap karena Mencabuli Putri Kandungnya yang Berusia 2,5 Tahun

Minggu, 9 Maret 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung –

Seorang pria berinisial UD, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun.

Pelaku, yang berprofesi sebagai petani, diamankan setelah istrinya melaporkan perbuatan keji tersebut kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Desember 2024. Polisi menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (5/3/2025) setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih balita. Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan ia telah mengakui perbuatannya,” ujar Yuni, Sabtu (8/3/2025).

Adapun motif perbuatan ini kata Yuni didasari karena itu tersangka telah ditinggal istri bekerja selama 4 bulan.

“Pengakuannya khilaf setelah ditinggal istri selama 4 bulan. Yang bersangkutan mengaku ada permasalahan ekonomi, jadi pada saat peristiwa itu terjadi, istrinya ini bekerja sebagai ART di luar,” ungkapnya.

Saat ini, UD telah ditahan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas menghimbau masyarakat yang mengetahui ataupun mengalami peristiwa serupa untuk tidak segan melapor ke pihak ke kepolisian agar para pelaku bisa segera tertangkap.

“Jika menemukan kasus serupa masyarakat kami himbau untuk segera melaporkan, ini bertujuan agar pelaku segera tertangkap dan menghindari kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Jaga selalu putra-putri kita, bekali dengan pendidikan dan agama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri
Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman
For-WIN Aprisiasi Polda Lampung Dalam Menangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Waykanan
TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak
DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:14 WIB

Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 02:45 WIB

Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:14 WIB

Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:09 WIB

For-WIN Aprisiasi Polda Lampung Dalam Menangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Waykanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:28 WIB

DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:25 WIB

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terbaru